6.14.2011

Kepemilikan Mayoritas Nasional Perlu Dipastikan 51 Persen


 Kepemilikan Mayoritas Nasional Perlu Dipastikan 51 Persen

Selasa, 14 Juni 2011 22:26 WIB

JAKARTA: Kepemilikan mayoritas saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) oleh nasional harus benar-benar dipastikan berjumlah 51%.

Jika ada porsi saham NNT yang saat ini masih dimiliki pihak asing diluar sebanyak 56% yang dipegang Sumitomo dan NIL (Newmont Indonesia Limited), yang 7% diantaranya akan segera menjadi milik pemerintah pusat, maka harus diserahkan kembali kepada pihak nasional.

“Pihak nasional harus jadi mayoritas. Kalau masih ada yang dimiliki asing diluar kepemilikan Sumitomo dan NIL, maka harus diserahkan,” kata anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (14/6).

Hal tersebut merespon ketidakjelasan porsi kepemilikan saham NNT, dimana kepemilikan mayoritas saham perusahaan tersebut, yakni 51%, di tangan nasional menjadi. Diragukan.

Data dari PT NNT dan Ditjen Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saham PT NNT saat ini dikuasai empat pihak. Sebanyak 56% dipegang Sumitomo dan NIL (Newmont Indonesia Limited) dan 24% dipegang PT Multi Daerah Bersaing (MDB), konsorsium PT Multicapital Indonesia, dan PT Daerah Maju Bersaing (DMB) milik tiga pemda di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemilik lainnya adalah PT Pukuafu Indah, yang semula 20% berubah 17,8%. Sebanyak 2,2% saham milik Pukuafu telah berpindah ke pemilik baru, yakni PT Indonesia Masbaga Investama (IMI) pada 25 Juni 2010. Adapun 7% kepemilikan pemerintah pusat di NNT belum dihitung karena pembayaran belum dilakukan. Pembayaran itu, menurut Menteri Keuangan, masih menunggu surat konfirmasi dari Kementerian ESDM selalu regulator.

Adapun perpindahan 2,2% dari Pukuafu ke IMI sampai sekarang masih menjadi pertanyaan. Pasalnya, pihak Pukuafu membantah telah terjadi pelepasan saham NNT milik perusahaan. Selain itu, ada dugaan IMI merupakan perusahaan bentukan pemilik awal NNT. Bila itu benar maka kepemilikan nasional di NNT setelah ditambah 7% milik pemerintah pusat, hanya 48, 8%, bukan 51%.

“Jika memang benar ada porsi milik Pukuafu yang dilepas, maka harus dikembalikan. Kalau tidak, jumlahnya tidak jadi 51%. Apa mau Newmont lakukan divestasi lagi?” kata Dito. (Atp/OL-2)

Source: media indonesia

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - Kepemilikan Mayoritas Nasional Perlu Dipastikan 51 Persen.


bluefame 14 Jun, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/kepemilikan-mayoritas-nasional-perlu-dipastikan-51-persen-246881.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com