6.19.2011

Menakertrans Instruksikan BNP2TKI Penuhi Hak Ruyati


20110502025602foto7 Menakertrans Instruksikan BNP2TKI Penuhi Hak Ruyati

Muhaimin Iskandar (FOTO.ANTARA)

“Menakertrans atas nama pemerintah dan pribadi menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga atas kasus yang menimpa Ruyati itu. Kami sangat prihatin dan menyesalkan pelaksanaan hukuman mati kepada almarhumah,” kata Kapus Humas Kemenakertrans Suhartono di Jakarta, Minggu.

Selain itu, agar peristiwa itu tidak terulang kembali, Menakertrans dikatakan Suhartono telah juga menginstruksikan BNP2TKI agar bekerjasama dan berkoordinasi dengan KBRI dan KJRI di Arab Saudi untuk terus melakukan pemantauan dan pendampingan proses bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lainnya yang masih terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Suhartono mengungkapkan Pemerintah Indonesia akan berusaha agar peristiwa hukuman mati kepada TKI tidak terulang lagi dan salah satu upaya yang dilakukan adalah mempercepat Pembentukan Joint Working Group (tim kerja gabungan) pemerintah RI dengan Arab Saudi.

“Tadi Menakertrans telah menginstruksikan Kepala BNP2TKI dan pejabat lintas kementrerian untuk mempercepat penyusunan MOU perlindungan TKI `domestic worker` di Arab Saudi.

Pembentukan Joint Working Group (tim kerja gabungan) mewakili kedua negara harus segera diwujudkan, sehingga Berbagai permasalahan TKI di Arab Saudi dapat dibenahi secara bersama-sama,” kata Suhartono.

Selain itu, pemerintah RI akan mendesak pemerintah Arab Saudi untuk serius melakukan pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi yang rencananya akan ditandatangani dalam enam bulan mendatang.

“Dengan adanya keseriusan kedua pemerintah dalam membahas MoU, Kita barharap dapat memperbaiki dan meningkatkan perlindungan TKI yang bekerja di Arab Saudi,” kata Suhartono.

Ruyati, TKI asal Kampung Ceger RT 03/01 Kecamatan Sukatani, Bekasi, Jawa Barat, menjalani hukuman mati dengan cara dipancung di Mekkah pada Sabtu (18/6) karena terbukti membunuh istri majikannya, Khoiriyah Omar Moh Omar Hilwani, di Mekkah pada 12 Januari 2010 setelah bertengkar karena keinginannya untuk pulang tidak dikabulkan.(*)
(T.A043/M027)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

Source: AntaraNews.com – Peristiwa

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - Menakertrans Instruksikan BNP2TKI Penuhi Hak Ruyati.


mejiku 20 Jun, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/menakertrans-instruksikan-bnp2tki-penuhi-hak-ruyati-249902.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com