6.16.2011

Pembela Koruptor tidak Boleh Jadi Pimpinan KPK


kpk gedung Pembela Koruptor tidak Boleh Jadi Pimpinan KPK

Kamis, 16 Juni 2011 23:05 WIB

JAKARTA: Koalisi Masyarakat Sipil yang merupakan gabungan sejumlah LSM seperti ICW, TII, PSHK, LeIP, YLBHI, LBH Jakarta, mengusulkan beberapa kriteria calon pimimpinan KPK kepada Panitia Seleksi (Pansel) KPK, di Kemenkum dan HAM, Jakarta, Kamis (16/6).

Usulan kriteria tersebut terdiri atas 13 poin, yaitu mempunyai integritas yang tidak diragukan, memiliki kredibilitas tinggi di masyarakat, mampu membuat perencanaan strategis dan kelembagaan, memprioritaskan penindakan kasus korupsi, imparsial dan independen, memiliki daya tahan dari tekanan kerja dan serangan balik koruptor.

Selain itu, berani mengambil resiko, punya prioritas pemberantasan korupsi, punya komitmen pelaksanaan tugas, terbebas dari konflik kepentingan, tidak pernah membela kasus korupsi (advokat), menguasai permasalahan substansi soal pemberantasan korupsi, dan memiliki konsep realisasi pemiskinan koruptor.

Agus Sunaryanto, wakil dari ICW mengatakan, calon pimpinan KPK harus melewati proses seleksi yang selektif sehingga bia menemukan figus yang benar-benar memiliki langkah-langkah baru yang akan dilakukan untuk menghadapi kejahatan korupsi ke depan. (OL-8)

Source: media indonesia

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - Pembela Koruptor tidak Boleh Jadi Pimpinan KPK.


jonathan.f 17 Jun, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/pembela-koruptor-tidak-boleh-jadi-pimpinan-kpk-248254.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com