7.13.2011

Polisi dan Pengunjukrasa Bentrok di Bombana


Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

 Polisi dan Pengunjukrasa Bentrok di Bombana

Wartawan ANTARA dari Bombana, sekitar 165 kilometer dari arah selatan Kota Kendari,  melaporkan bahwa bentrokan berawal saat pengujukrasa akan menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Sultra H Nur Alam di acara peresmian sebuah Masjid Bintang Emas kawasan perkantoran di Ibukota Bombana.

Para pengunjukrasa dari tiga kecamatan itu (Poleang Utara, Poleang Timur dan Kecamatan Poleang Tenggara), dihalau petugas gabungan dari Polres Bombana dan Brimob Polda Sultra.

Presidium FORMAT Bombana, Basir, dalam orasinya meminta Guberur Sultra menyabut semua izin pertambangan di tiga wilayah kecamatan itu yang dinilai telah mencaplok tanah milik warga masyarakat.

Ekplorasi dan produksi 18 pengusaha kuasa pertambangan (KP) di tiga kecamatan harus dihentikan karena bertentangan dengan UU No:41/2009 tentang perlindungan lahan pertanian dan pangan dan PP No.I/2011 tentang penetapan dan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Bila tuntutan tidak dipenuhi, maka pihaknya akan melakukan perlawanan keras kepada pihak pemilik KP yang nota bene sudah mendapatkan izin dari Bupati Bombana.

Gubernur Sultra, H Nur Alam, yang menemui langsung para pengunjukrasa usai meresmikan masjid Bintang Emas Haqqul Yakin Bomnana, mengatakan bahwa mendukung pernyatan sikap para pengunjukrasa.

“Kalau memang pemilikan lahan yang diberikan pihak investor itu adalah milik warga, maka izin yang telah dikeluarkan bupati harus segera dicabut,” katanya.

Tentu bagi masyarakat setempat, kata gubernur, harus memiliki bukti-bukti kepemilikan yang sah, sebab apa arti sebuah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi oleh persahaan KP, bila ternyata belakangan bermasalah.

Oleh karena itu, gubernur minta kepada masyarakat di tiga kecamatan untuk bersabar sambil menunggu revisi ulang oleh pejabat bupati yang baru, terkait pemberian IUP bagi sejumlah KP oleh mantan bupati yang lama.

Nur Alam juga mengatakan bahwa bila tuntutan masyarakat itu benar adanya, maka dirinya baik secara pribadi maupun kedinasan akan mendukung warga sebagai pemilikan lahan yang sah.

Aksi unjukrasa sekelompok masyarakat yang berakhir dengan bentrok itu menyebabkan beberapa petugas kepolisian satuan Polisi Pamong Praja setempat terluka terkena batu yang dileparkan pengunjukrasa.

Salah satu petugas kepolisian yang terkena lemparan batu adalah AKP Yahya S.Baruppada yang terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Dampak dari unjukrasa itu, petugas kepolisian setempat menangkap sedikitnya empat orang pengunjukrasa yang diduga sebagai provikator dalam bentrokan itu.

(A056/S926)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2011

Source: AntaraNews.com – Peristiwa

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - Polisi dan Pengunjukrasa Bentrok di Bombana.


dewa 13 Jul, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/polisi-dan-pengunjukrasa-bentrok-di-bombana-266070.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com