7.13.2011

Sopir Angkot Setubuhi 5 Bocah


Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
050803p Sopir Angkot Setubuhi 5 Bocah
ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com – Akibat tidak mampu menahan nafsu hidung belangnya, MS (55) tega memperkosa lima bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kelima bocah itu disetubuhi bagian depan dan belakangnya oleh laki-laki yang berprofesi sebagai supir angkutan umum 49 jurusan Cibubur-Taman Bunga tersebut.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur, AKP Endang, mengungkapkan bahwa aksi cabul MS sudah dilakukan sejak tahun 2010 hingga kini. Namun, baru belakangan orang tua korban berani melapor.

"Korban terakhir itu yang melapor. Hasil visum sudah dilakukan di RS Polri dan benar memang dilecehkan secara seksual," ujar Endang, Selasa (12/7/2011), saat dihubungi wartawan.

Lima korban terakhir yang menjalani hasil visum dan dinyatakan positif yakni I (11 tahun), E (10), I (8), M (9), dan E (8). Dari hasil visum menunjukkan adanya luka di bagian kelamin dan anus.

"Kelimanya dilecehkan secara seksual baik dari depan maupun belakang oleh tersangka. Bahkan selaput daranya juga sobek," imbuh Endang. Dikatakan Endang, MS melakukan aksi tak pantas itu di rumahnya yang terletak di Jalan Abdulrahman RT 02/04, Kampung Bulak Sereh, Cibubur, Jakarta Timur.

Kebetulan, di dekat rumah MS, banyak anak kecil yang suka bermain. Di saat istri MS sibuk berjualan di warung, MS yang jarang sekali mengangkut penumpang ini lebih banyak ada di rumah dan bermain dengan anak-anak.

"Karena dekat tempat anak-anak bermain, dari situlah tersangka berkenalan dengan para korban korban," ucap Endang. MS akhirnya ditangkap kemarin, Senin (11/7/2011) dan dilakukan penahanan mulai hari ini, Selasa (12/7/2011) di Polres Jakarta Timur.

MS dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Source: kompas megapolitan

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - Sopir Angkot Setubuhi 5 Bocah.


dewa 13 Jul, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/sopir-angkot-setubuhi-5-bocah-266071.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com