7.14.2011

Syukur, Kewenangan Bawaslu Bertambah


Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

pilpres 240609 Syukur, Kewenangan Bawaslu Bertambah

Kamis, 14 Juli 2011 01:50 WIB

JAKARTA: Ketua Badan Pengawas Pemilu Bambang Eka Cahya menyambut baik rumusan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, yang memberi penguatan kewenangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut dia, hal tersebut sudah sejalan dengan usulan Bawaslu kepada pemerintah dan DPR. Kami sambut baik bahwa Bawaslu diperkuat. Kami waktu itu usulkan dua hal kepada pemerintah dan DPR, yaitu penguatan kelembagaan dan penguatan kewenangan menjatuhkan sanksi administratif, baik sebelum penyelenggaraan maupun setelahnya. Jadi itu sudah sejalan dengan Bawaslu, katanya via telpon kepada Media Indonesia, Rabu (13/7).

Menurut dia, kewenangan itu tentu untuk mengurangi sekurang-kurangnya pelanggaran yang terjadi pada pemilu. Selama ini, kata dia, Bawaslu tidak punya kewenangan mengeksekusi. Jadi kita sangat terbatas kewenangannya. Sebatas memberi rekomendasi saja. Kalau bisa eksekusi kan bagus. Kita tidak maulah terjadi lagi mafia-mafia pemilu seperti yang terjadi sekarang ini, tandas dia. (OL-8)

Source: media indonesia

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - Syukur, Kewenangan Bawaslu Bertambah.


dewa 14 Jul, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/syukur-kewenangan-bawaslu-bertambah-266932.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com