7.13.2011

Tersangka Perusak Kereta Api Bisa Bertambah


Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Selain enam pelaku perusakan rangkaian kereta api commuter line di Stasiun Jakarta Kota yang ditangkap Kepolisian Sektor Taman Sari, tersangka perusak kemungkinan masih akan bertambah.

“Ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Polisi akan terus melakukan pengembangan atas kasus perusakan ini,” kata Kepala Kepolisian Sektor Taman Sari Ajun Komisaris Besar Polisi Aloysius Supriyadi.

Menurut Supriyadi, keenam tersangka itu pada 18 Juni 2011 lalu hendak menumpang kereta. “Tersangka merupakan penumpang yang saat itu tak sabar menunggu datangnya kereta yang terlambat hingga dua jam pada uji coba single operation pertama kali,” ujarnya, saat jumpa pers di Kantor Polisi Sektor Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (12/2011).

Supriyadi mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari tersangka lain. Kepolisian sudah mengantongi sejumlah barang bukti berupa batu-batu besar dan beberapa besi yang digunakan untuk melempari kaca gerbong kereta sehingga sejumlah kaca rusak.

Keenam tersangka perusak kereta api di Stasiun Jakarta Kota tersebut dikenai Pasal 170 KUHP tentang Tindakan Kekerasan secara Bersama-sama terhadap Barang, dan Undang-Undang Kereta Api No 23 Tahun 2007 Pasal 197 dengan ancaman pidana penjara maksimal tiga tahun.

Lie 13 Jul, 2011


--
Source: http://berita24.net/tersangka-perusak-kereta-api-bisa-bertambah/
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com