DONGGALA: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membantu Kedutaan Besar RI diKuala Lumpur, Malaysia, dalam pemutihan 1,2 juta TKI di negeri jiran itu.
Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat menjawab pers di Desa Wani II, Kecamatan Tanantoneva, Kabupaten Donggala, Sulteng, Kamis (4/8), mengatakan program pemutihan 1,2 juta TKI oleh pemerintah Malaysia berlangsung sejak 1 Agustus 2011.
Malaysia memutihkan atau meredokumentasi sekitar dua juta tenaga kerja asing di negeri itu dan dari jumlah itu terdapat sekitar 1,2 juta TKI. “Pendaftaran untuk program pemutihan dikhususkan untuk TKI di wilayah
semenanjung Malaysia,” kata Jumhur seusai pertemuan dengan calon TKI, keluarga TKI, dan mantan TKI di Balai Desa Wani II pada hari kedua Safari Ramadhan IV BNP2TKI di Sulteng dan Sulsel 3-13 Agustus 2011.
Program pemutihan itu ditangani tiga instansi berwenang yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sumber Manusia (Tenaga Kerja), Imigrasi, dan melibatkan ratusan agen penyalur TKI di Malaysia.
Sedangkan proses pemutihan akan memakan waktu sedikitnya enam bulan atau bahkan setahun lebih, katanya.
Pelaksanaan pemutihan juga menerapkan pola sidik jari yang diberlakukan pihak Malaysia. Jumhur mengakui program pemutihan kali ini merupakan terbesar dalam sejarah penempatan TKI di Malaysia.
Para TKI yang diputihkan terdiri atas mereka yang sudah berada dan bekerja di Malaysia terhitung sejak tiga tahun lalu atau lebih. Pemutihan akan dilakukan kepada TKI berdokumen tidak lengkap serta tidak berdokumen sama sekali alias berstatus ilegal, katanya.
Dengan kondisi itu pula TKI yang akan diputihkan dapat dikelompokkan sebagai overstayers atau pelanggar batas izin tinggal. Mengenai tahapan pemutihan, kata Jumhur, diawali pendaftaran langsung para TKI melalui tiga instansi berwenang tersebut atau difasilitasi perusahaan penyalur TKI setempat yang ditunjuk pemerintah Malaysia.
Tahap berikutnya, pemerintah Malaysia memverifikasi jumlah TKI dalam tiga kategori, yakni TKI memiliki dokumen paspor tapi tidak memiliki permit (izin) kerja namun tetap diterima bekerja oleh majikan (pengguna).
Setelah itu TKI dalam kategori berdokumen paspor tapi telah melebihi batas waktunya dan menjadikannya overstayers. Atas dasar ini perusahaan penyalur TKI akan mencarikan majikan baru di Malaysia.
Terakhir, verifikasi TKI yang tidak memiliki dokumen paspor serta pendukung kelengkapan lainnya tetapi banyak di antaranya bekerja secara ilegal dan tidak bermajikan karena umumnya berangkat tanpa prosedur resmi.
Oleh karena itu, katanya, TKI jenis ini berakibat pada risiko dipulangkan (deportasi) pemerintah Malaysia. “Kategori pertama dan kedua merupakan kelompok TKI yang tidak berdokumen lengkap sedangkan kategori ketiga adalah TKI yang tidak berdokumen sama sekali,” ujar Jumhur.
Seusai tahapan verifikasi maka pemerintah Malaysia mengumumkan adanya pemutihan atau berupa pengampuan kepada semua jenis TKI yang diproses pemutihannya. Kemudian, tahapan proses berpindah ke KBRI dan Konsulat Jenderal RI.
Bagi TKI yang tidak berdokumen lengkap maka KBRI/KJRI akan mengeluarkan paspor sekaligus mengesahkan kontrak kerja baru TKI dengan majikan yang telah disiapkan perusahaan penyalur TKI.
Adapun untuk TKI tidak berdokumen sama sekali akan diproses kepulangannya ke Indonesia dengan dibekali Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari KBR/KJRI.
Menurut data KBRI, dari 1,2 juta WNI/TKI yang diproses pemutihannya, sebanyak 60 persen ditangani langsung pembuatan dokumen barunya oleh KBRI Kuala Lumpur, 40 persen di luar itu oleh Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru dan KJRI Penang dengan masing-masing melayani 20 persen.
Mengingat jumlahnya yang sangat besar itu, Jumhur mengharapkan KBRI/KJRI dapat mengantisipasi proses tindak lanjut pemutihan TKI dengan tenaga yang memadai di samping kebutuhan fasilitas proses pendokumenan TKI. (Ant/OL-2O)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Nazaruddin Sulit Ditangkap, Polisi Butuh Lobi Khusus
- Siang ini 3 WNA korban kecelakaan heli diotopsi
- Mampukah Partai SRI Mendongkrak Sri Mulyani?
- Tentara bunuh lima gerilyawan di Kashmir
- Cegah dirazia ormas, polisi jaga “Penthouse”
+ Arsip Berita Indonesia - BNP2TKI Ulurkan Tangan Beri Bantuan.
--
Source: http://arsipberita.com/show/bnp2tki-ulurkan-tangan-beri-bantuan-283738.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar