JAKARTA: Seorang anggota DPR diduga membekingi usaha tekstil ilegal di Semarang. Atas pembekingan tersebut, pihak Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) kewalahan menanganinya.
Tak hanya itu, prtugas DJBC juga diduga ikut terlibat aksi membekingi. DPR menyerukan agar pembekingan ditiadakan dan menindak pihak yang mengatasnamakan lembaga.
“Jangan campur adukkan urusan lembaga atau politik, karena orang tersebut anggota DPR, dengan urusan usahanya atau bisnisnya. Jangan ada lagi karena sudah tidak zaman,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasih ketika dihubungi Media Indonesia, Senin (1/8).
Achsanul menjelaskan bahwa tindakan anggota DPR yang membekingi usaha tekstil ilegal di Semarang tersebut telah mencemarkan citra DPR. Ia mempersilahkan jika orang tersebut diproses di Badan Kehormatan (BK) DPR.
“Tapi sebelumnya harus dilihat persoalannya, yang pasti tidak boleh urusan bisnis dicampurkan dengan lembaga,” ujar Achsanul.
Sebagai informasi, kasus pembekingan tersebut terjadi sejak 2009 dan banyak penindak yang sudah tidak menjabat lagi di sana. Pembekingan tersebut terjadi di Kantor Wilayah DJBC Semarang, Jateng.
Berdasarkan informasi, ada beberapa pengusaha tekstil yang ditangkap, namun belum diketahui alasan penangkapan mereka. Anehnya, mereka kemudian dilepaskan setelah ada intervensi dari Bachtiar Teja.
Bachtiar Teja mengaku anggota DPR. Meski begitu, para penyidik tidak mencari tahu lebih lanjut yang bersangkutan benar sebagai anggota DPR atau tidak.
Disebutkan, Bachtiar Teja meminta para pengusaha tekstil dilepaskan, tapi tidak diketahui atas alasan apa. Dikatakan, sempat terjadi cekcok dan perang mulut antara Bachtiar Teja dengan Nugroho Kepala bidang Penindakan dan Pencegahan (P2) Kanwil Semarang.
Menurut kesaksian Himawan, Kabid Penerangan DJBC, para penyidik kasus itu dan yang terlibat langsung dalam kasus itu, Bachtiar Teja sempat membuat Kanwil DJBC Semarang kewalahan.
Achsanul menilai adanya pembekingan akan mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Karena itu dirinya menyerukan pembekingan dihapuskan. “Jangan ada lagi pembekingan, ini mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Tidak perlulah membawa nama lembaga atau instansi dalam berbisnis,” tuturnya. (OL-8)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Pertamina Tunggu Komitmen Pembayaran Utang TPPI
- IHSG Menuju Level 4.200
- Kecil Dampak Kesepakatan Utang AS terhadap Indonesia
- TKI Dilatih Dulu, Baru Dapat Visa
- Arab Saudi Tuntut Sertifikasi TKI
+ Arsip Berita Indonesia - DPR Minta Hentikan Pembekingan di Bea Cukai.
--
Source: http://arsipberita.com/show/dpr-minta-hentikan-pembekingan-di-bea-cukai-280599.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar