8.02.2011

DPR Yakin UU MK tidak Bertentangan dengan Konstitusi


Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

 DPR Yakin UU MK tidak Bertentangan dengan  Konstitusi

Selasa, 02 Agustus 2011 04:52 WIB

JAKARTA: Mantan Ketua Panja RUU Mahkamah Konstitusi (MK) Dimyati Natakusumah, menilai UU MK nomor 28 tahun 2011 yang sudah disahkan DPR tidak bertentangan dengan konstitusi.

Namun dirinya tetap menghormati hak konstitusional setiap warga negara yang merasa dirugikan oleh UU tersebut sehingga mengajukan judicial revieW ke MK. Hemat saya, UU MK tidak bertentangan dengan konstitusi, terangnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/8).

Menurutnya, pasal yang menjadi pokok keberatan pihak penggugat yakni soal majelis kehormatan hakim (MKH). Pasal tersebut, jelas Dimyati, sesungguhnya tidak berpotensi mengerdilkan independensi MK. Hakim MK memang perlu diawasi dari sisi kode etik oleh unsur ekseternal.

Kebetulan DPR hanya menentukan dua institusi yang menjadi anggota MKH yakni dari unsur DPR dan pemerintah. Namun itu tidak berarti pemerintah dan DPR akan mengintervensi keputusan MK. Sebetulnya sama sekali tidak mengecilkan KPK, terangnya.

Menurutnya, dua unsur itu pun sudah tergambar jelas saat hakim konstitusi terpilih. Dari sembilan hakim, tiga berasal dari unsur pemerintah, tiga dari unsur DPR, dan sisanya dari unsur yudikatif.

Pemilihan unsur DPR dan pemerintah dalam MKH tersebut penting agar MK tidak menjadi institusi yang hanya melindungi korpsnya saat terjadi pelanggaran kode etik. (OL-8)

Source: media indonesia

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - DPR Yakin UU MK tidak Bertentangan dengan Konstitusi.


mejiku 02 Aug, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/dpr-yakin-uu-mk-tidak-bertentangan-dengan-konstitusi-280588.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com