JAKARTA: Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membidik dua nama calon tersangka kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diungkapkan kuasa hukum Masyhuri Hasan, Edwin Partogi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/8).
“Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari penyidik, akan ada dua tersangka baru nanti,” kata Edwin. Namun ia emoh menyebutkan siapa nama tersangka baru berikutnya, termasuk asal institusinya. “Saya tidak bisa sebutkan. Mungkin minggu depan sudah ada tersangkanya.”
Dia mendukung langkah penyidik dalam menetapkan tersangka baru. Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, menurut Edwin, akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Pasalnya, aroma politisasi begitu kentara dalam pengusutan kasus yang diduga melibatkan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati itu.
“Kalau tidak ada tersangka baru, maka kebenaran sudah dikalahkan oleh politisasi,” tegas Edwin.
Dia juga mengungkapkan, penyidik akan melakukan konfontasi antara Dewie Yasin Limpo dengan Rara, cucu mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi. Rencananya, penyidik akan melaksanakan konfrontasi pada Senin (8/8).
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengaku belum mengetahui agenda penyidik selanjutnya. Saat ini, kata Anton, penyidik masih menggelar perkara kasus tersebut. (OL-8)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Komunikasi Politik Anas Gagal Total
- Agung Laksono Anggap Pernyataan Marzuki Alie Wajar
- Empat Orang Afghanistan Tewas Dalam Demonstrasi Anti-NATO
- Hun Sen Beri Selamat Yingluck Shinawatra
- Ternyata SBY Bela Marzuki Alie
+ Arsip Berita Indonesia - Penyidik Bidik Dua Calon Tersangka Baru.
--
Source: http://arsipberita.com/show/penyidik-bidik-dua-calon-tersangka-baru-284674.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar