JAKARTA: Polri tidak boleh mengeluh kesulitan dalam mengejar tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin.
Anggota Kompolnas Novel Ali menyebutkan, ketika presiden telah memerintahkan penangkapan Nazaruddin, maka segala hambatan harus dilalui oleh Polri.
“Polri tidak boleh mengeluh. Tidak logis jika Polri pun mengeluhkan soal dana, walaupun kenyataannya memang demikian,” ujar Novel saat dihubungi, Minggu (7/8).
Meski demikian, ia memaklumi bahwa mengejar buronan internasional seperti Nazaruddin menurut Novel bukanlah hal yang mudah. Di sinilah kemudian dilihat efektivitas red notice yang diajukan Polri kepada Interpol.
“Kalau Interpol saja kesulitan memenuhi permintaan Polri, kita pun memaklumi Polri pun kesulitan,” jelasnya.
Novel menambahkan, selain Interpol, saat ini Polri pun dapat menggandeng pihak-pihak lain dalam mengejar Nazaruddin. Ia menyebutkan, perwakilan-perwakilan Kementerian Luar Negeri di berbagai negara.
“Polri sewajarnya merangkul pihak-pihak lai yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas guna menangkap Nazaruddin. Misalnya dengan memanfaatkan institusi-institusi Kemlu di berbagai negara, atase militer, juga penghubung Polri di negara-negara lain,” jelasnya.
Meski demikian, menurutnya, kerjasama tersebut dapat optimal tergantung dengan konektivitas pihak-pihak tersebut dengan aparat penegak hukum negara-negara tersebut.
“Pihak-pihak itu harus mau membantu. Namun itu tetap tergantung sejauh mana mereka memiliki konektivitas dengan aparat penegak hukum setempat. Kalau tidak, tetap sulit untuk menangkap Nazaruddin,” tandasnya.(ED/X-12)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Serangan Papua Menjurus Separatisme
- Golkar Jagokan Bambang Widjojanto dan Abdullah Hehamahua
- Tugas Busyro Lebih Berat
- Nazaruddin masih Berpindah-pindah Negara
- Panja Mafia Pemilu masih Percaya Polisi
+ Arsip Berita Indonesia - Polri Tidak Boleh Mengeluh.
--
Source: http://arsipberita.com/show/polri-tidak-boleh-mengeluh-285625.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar