JAKARTA: Setelah sebelumnya gagal memberi kesaksian untuk terdakwa marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris, Senin (8/8), Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) Wafid Muharram dijadwalkan untuk hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia akan dimintai keteragan terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang yang juga menjeratnya sebagai tersangka.
Sidang pak Idris jam 9 pagi, kata kuasa hukum Mohammad El Idris, Tomy Sihotang lewat pesan singkat, Senin (8/8).
Sayangnya, Tomy mengaku belum mengetahui siapa saja yang akan dihadirkan menjadi saksi. Namun, berdasarkan putusan penundaan sidang pada Jumat (5/8), majelis hakim yang diketuai hakim Suwidya telah memerintahkan jaksa untuk kembali menghadirkan saksi yang sama pada persidangan Senin (8/8).
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum dijadwalkan menghadirkan Seskemenpora Wafid Muharram, Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Dedy Kusdinar, staf seskemenpora bernama Poniran dan pengusaha bernama Paulus Iwo.
Dalam kasus tersebut, Idris didakwa bersama-sama dengan Rosa dan Dirut PT DGI Dudung Purwadi telah memberikan sejumlah uang kepada Sesmenpor Wafid Muharram dan mantan anggota DPR RI M Nazarudin untuk pemenangan perusahaannya sebagai pelaksana proyek wisma atlet. (*/OL-12)
Source: media indonesia
Berita Lain:- 40 Orang Ditahan Pada Amuk Massa di London Utara
- Polri Tidak Boleh Mengeluh
- Serangan Papua Menjurus Separatisme
- Golkar Jagokan Bambang Widjojanto dan Abdullah Hehamahua
- Tugas Busyro Lebih Berat
+ Arsip Berita Indonesia - Seskemenpora Jadi Saksi Petinggi PT DGI.
--
Source: http://arsipberita.com/show/seskemenpora-jadi-saksi-petinggi-pt-dgi-285630.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar