JAKARTA: Pemerintah akan melakukan pengangkatan pegawai honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Mereka akan melakukan pengangkatan terhadap tenaga honorer hasil rekruitmen tahun 2005 ke bawah.
“Jadi yang diangkat adalah yang memenuhi syarat. Mereka merupakan tenaga honorer tahun 2005 ke bawah,” ujar Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) EE Mangindaan ketika ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/8).
Ia menyatakan tenaga honorer tersebut dibatasi hingga tahun 2005. Pasalnya, pada tahun 2005 ke atas tidak boleh melakukan rekruitmen tenaga honorer.
Mangindaan mengaku banyak pejabat melakukan manipulasi tenaga honorer pada tahun 2005 ke atas sehingga jumlahnya membengkak.
Pemerintah perlu memperhitungkan kebutuhan PNS, ketersediaan anggaran, dan penyelarasan segala aturan peerundangan yang terkait. Pemerintah juga menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pegawai honorer. (OL-8)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Surat Suara Pilkada Yogyakarta Dilengkapi “Micro Text”
- Delapan Tewas Dalam Kecelakaan Pesawat AU Brazil
- Komite Etik bisa Jadi Blunder bagi Hehamahua
- Polres Keerom Diminta Bersikap Profesional
- Tuntutan yang Diajukan Breivik tak Realistis
+ Arsip Berita Indonesia - Tenaga Honorer 2005 ke Bawah Segera Diangkat.
--
Source: http://arsipberita.com/show/tenaga-honorer-2005-ke-bawah-segera-diangkat-281666.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar