6.29.2011

FBR Tuding Greenpeace Indonesia Pelacur Jalanan


Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

FBR LutfiHakim665578@ FBR Tuding Greenpeace Indonesia Pelacur Jalanan
foto beritajakartaKeberadaan LSM asing Greenpeace (GP) yang seringkali menjelek-jelekan Indonesia di luar negeri serta tidak mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, semakin menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satu kecaman datang dari Forum Betawi Rempug (FBR).

Mereka (Greenpeace) menjelek-jelekan Indonesia di luar negeri untuk mendapatkan dana. Itu sama saja dengan pelacur jalanan, kecam KH Luthfi Hakim, Ketua Umum FBR, Rabu (29/6/2011).

Untuk itu, Luthfi meminta Gubernur DKI Fauzi Bowo menindak tegas dan mengusir Greenpeace dari Jakarta. Kalau Pemprov DKI tidak mampu, FBR siap mengusir dan men-sweeping aktivis Greenpeace, tegas Luthfi.
 
Luthfi mengatakan, sebagai LSM asing, Greenpeace harus melapor ke Bakesbangpol DKI.

Apapun namanya, semua LSM yang berada di Jakarta harus mengikuti peraturan Pemprov DKI. Kalau tidak, sama saja itu sudah melecehkan Gubernur, tegas Luthfi.

Sebelumnya, mantan Sekda DKI Muhayat mengatakan, Greenpeace adalah LSM liar dan tidak pernah mendaftarkan diri ke Bakesbangpol DKI Jakarta. Pernyataan Muhayat juga diamini Walikota Jakarta Pusat Saefullah.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali juga mengecam keras arogansi Greenpeace.

Menurutnya, klaim Greenpeace yang menyatakan bebas beroperasi di wilayah hukum Indonesia karena sudah terdaftar di Kemenkumham adalah pernyataan yang sangat mengada-ada.
 
Secara hukum semua LSM harus terdaftar di Kemenkumham. Tapi secara operasional juga wajib terdaftar di Bakesbangpol DKI. Yang melegalkan LSM itu negara, bukan Greenpeace sendiri. Jadi, Greenpeace itu tidak bisa seenaknya melegalkan dirinya sendiri hanya karena sudah terdaftar di Kemenkumham, katanya, Rabu (29/6).

Ashraf yang sudah lama berkiprah di organisasi masyarakat ini menambahkan, agar aktivitasnya tidak semakin liar, pemerintah perlu membuat kajian khusus tentang Greenpeace.

Misalnya, dalam rangka apa, kepentingan mereka apa, dan sejauh mana mereka mematuhi aturan di negara kita. Apalagi ini kan menyangkut LSM asing. Perlu diwaspadai. Jangan sampai nanti kehadiran Greenpeace justru mengganggu kepentingan bangsa dan negara, papar Ketua Forkabi yang juga Ketua DPD I Partai Golkar DKI ini.

Ditegaskan Ashraf, jika nantinya kajian khusus tentang Greenpeace ternyata tidak sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia, pemerintah sebaiknya langsung mengambil tindakan tegas.

Kalau ternyata Greenpeace justru membuat stabilitas nasional terganggu, ya singkirkan saja, tegasnya.

Ashraf juga mengaku kesal dengan tantangan Greenpeace yang siap menghadapi pembentukan panitia khusus (pansus) Greenpeace LSM ilegal oleh DPRD DKI.

Siapa yang ngomong itu, orang Indonesia bukan? Kok warga negara Indonesia justru membela LSM asing? Kalau memang begitu, silakan saja hadapi. Saya harap pemerintah juga bertindak tegas. Kalau Greenpeace tidak mematuhi aturan yang ada, ya selesaikan saja, pungkas Ashraf. (ans)  

Dibaca 56 X

source: berita8 news

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - FBR Tuding Greenpeace Indonesia Pelacur Jalanan.


berita8.sosial 30 Jun, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/fbr-tuding-greenpeace-indonesia-pelacur-jalanan-257243.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com