JAKARTA: Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Selasa (28/6), diperiksa selama 13 jam oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Panji tiba di gedung Bareskrim pukul 10.10 dan baru keluar pukul 23.15 WIB.
“Saya diperiksa dengan sepuluh pertanyaan oleh polisi, tapi jawabannya banyak dan panjang,” kata Panji seusai diperiksa di Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa malam. Panji diperiksa terkait dugaan pemalsuan notulensi rapat Yayasan Pondok Pesantren Indonesia.
Panji mengaku bahwa statusnya diperiksa hanya sebagai saksi dan membantah terkait dugaan adanya makar yang dituduhkan kepadanya. “Ada apa makar itu. Saya ini pendidik, makar apa sih. Saya sebagai warga yang taat hukum,” katanya.
Saat keluar dari ruang Bareskrim, Panji dikawal diketat oleh beberapa orang pengawalnya, hingga memasuki mobil warna krim jenis Camry dengan nomor polisi B 1766 TQ yang membawanya.
Panggilan ini merupakjan panggilan kedua untuk Panji oleh penyidik, dimana sebelumnya pimpinan yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut tidak memenuhi panggilan polisi karena berhalangan pada hari Kamis (23/6).
Sejauh ini ada 13 saksi yang sudah diperiksa dan ada rencana penyidik melakukan pemanggilan-pemanggilan saksi pada tahap berikutnya. Polri juga melakukan pemeriksaan secara laboratoris mengenai keaslian atau dugaan pemalsuan dokumen, melalui ahli dokumen yang ada di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Setelah hasil positif ada pemalsuan tanda tangan, maka nanti akan melangkah lagi pada saksi-saksi berikutnya. Penyidik memerlukan keterangan dari Puslabfor, kalau itu sudah keluar maka ada langkah-langkah upaya hukum terhadap hukum yang lain.(Ant/PJ/X-12)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Marzuki Dinilai Asal Ngomong
- Presiden: MTQ Jadi Pemersatu Masyarakat Muslimin Asia
- Sindikat Narkoba Kerobokan Berbeda dengan Nusa Kambangan
- KBRI KL Dukung Program Pemutihan Pekerja Ilegal
- PM Papua Nugini Mengundurkan Diri
+ Arsip Berita Indonesia - Panji Gumilang Diperiksa Selama 13 Jam.
--
Source: http://arsipberita.com/show/panji-gumilang-diperiksa-selama-13-jam-256789.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar