DENPASAR, KOMPAS.com – Meski majelis hakim telah menjatuhkan vonis komisaris PT Balicon, Made Paris Adnyana 15 tahun penjara sesuai tuntutan nasabah, ternyata mereka masih saja bertindak anarkis di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/6/2011).
Setelah hakim mengetuk palu tanda sidang berakhir, puluhan nasabah langsung mengejar terdakwa Made Paris yang mendapat kawalan ketat aparat polisi. Sejumlah nasabah termasuk ibu-ibu berhasil melayangkan pukulan telak ke wajah Made Paris saat ia digiring menuju mobil polisi.
Massa yang emosi menuntut uang mereka dikembalikan oleh Made Paris, mengepung seluruh pintu keluar Pengadilan Negeri Denpasar. Sekitar 140 polisi gabungan dari Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Barat kewalahan menghadapi massa yang cukup banyak.
Untuk menghindari kerusuhan meluas, polisi kemudian mencari jalan alternatif untuk keluar PN Denpasar yakni melalui pintu Pengadilan Tinggi. Upaya polisi ini berhasil dan setelah mengamankan Made Paris ke Pengadilan Tinggi, polisi langsung memblokade pintu masuk Pengadilan tinggi.
Massa akhirnya mundur dan kembali berkumpul di PN Denpasar. "Sekarang kita pastikan bahwa hakim tidak menerima banding terdakwa, pokoknya jangan sampai ada banding," ujar Sunandar, juru bicara nasabah di tengah kerumunan massa.
Tak lama kemudian, puluhan nasabah ini akhirnya membubarkan diri dan kembali ke sekretariat nasabah Balicon.
Source: kompas regional
Berita Lain:- Tambang Timah Apung Ditertibkan
- Tohari Manusia Kayu Dipaksa Cerai Mertua
- Kesal, Adik Ipar Dibacok
- Awas… Ubur-ubur Beracun Parangtritis!
- Tak Ada Lagi Calon Independen di Aceh
+ Arsip Berita Indonesia - Bos Balicon Kena Bogem Mentah Nasabah.
--
Source: http://arsipberita.com/show/bos-balicon-kena-bogem-mentah-nasabah-256792.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar