JAKARTA: Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mengingatkan, publik harus mewaspadai proses uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR.
Jangan sampai, proses seleksi tersebut mengedepankan aspek politis ketimbang integritas dan kemampuan para kandidat.
“Kita tidak bisa menutup mata. Jangan sampai aspek politis mengalahkan integritas. Kalau itu terabaikan, maka muncul kejadian pejabat public yang terpilih bermasalah di kemudian hari,” tutur Ronald Rofiandri dari PSHK di Jakarta, Senin (1/8).
Ia juga mengingatkan Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap para hakim baru yang terpilih nanti. Termasuk juga Gayus Lumbuun.
Pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah potensi adanya transaksi perkara. “Ke depannya tinggal pengawasan dari KY supaya yang bersangkutan benar-benar tidak lagi berinteraksi dengan pengurus partainya,” tukasnya.
Ketika dikonfirmasi, Gayus menegaskan dirinya akan netral jika terpilih menjadi hakim agung.
“Saya akan objektif dan netral. Saya sudah menyampaikan permohonan nonaktif di DPR. Dan sudah membuat pernyataan untuk mundur sebagai anggota parpol sebagai syarat ketika mendaftarkan diri sebagai calon hakim agung,” tegasnya. (Wta/OL-9)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Biden Yakin Kesepakatan Utang Disetujui
- Ramadan di Pakistan Dimulai Selasa
- Hari Pertama Ramadhan Aktivitas PNS Kupang Normal
- Komite Etik Diharapkan Urai Dugaan Publik
- Warga Kretek Digegerkan Penemuan Bayi
+ Arsip Berita Indonesia - Awasi Proses Seleksi Calon Hakim Agung.
--
Source: http://arsipberita.com/show/awasi-proses-seleksi-calon-hakim-agung-280576.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar