SAMARINDA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menyiapkan 60.000 hektar lahan pascatambang, untuk dialihfungsikan menjadi lahan produktif pertanian. Selain untuk merehabilitasi lahan, kebijakan itu dikeluarkan juga untuk mendongkrak produksi pangan di Kaltim.
Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, di Samarinda, Jumat (24/6/2011), mengatakan, sebanyak 60.000 hektar (ha) lahan pascatambang ini menjadi bagian dari 200.000 ha lahan yang disiapkan Kaltim untuk dijadikan lahan produktif, seperti sawah, kolam ikan, dan peternakan.
"Sisanya adalah 30.000 ha lahan di Bulungan yang akan jadi food estate, kemudian lahan-lahan di kawasan budidaya nonkehutanan yang selama ini tidak produktif," ujar Awang Faroek.
Awang menambahkan, 60.000 ha lahan tersebut tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur. Saat ini sudah terdapat dua lahan seluas 60 ha di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, yang telah diuji coba untuk budidaya perikanan.
Namun, Awang mengakui, belum semua lahan pascatambang tersebut dapat langsung dimanfaatkan karena harus ada proses pengambilalihan oleh Pemprov Kaltim dari perusahaan pemegang izin.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Kahar Al Bahri, menanti keseriusan pemkab untuk benar-benar menciutkan lahan tambang di daerahnya. Sebagai gambaran, terdapat 722 izin kuasa pertambangan yang diterbitkan di Kutai Kartanegara. Padahal kabupaten itu menyuplai 36 persen dari seluruh beras di Kaltim.
Source: kompas regional
Berita Lain:- Pengungsi Mentawai Tinggalkan Huntara
- Daerah Harus Terus Upayakan Kemandirian
- Direktur Citra Mandiri Dilaporkan Polis
- Bayi Kembar Empat Lahir Normal
- 1.509 Aduan Pelanggaran Kode Etik Hakim
+ Arsip Berita Indonesia - 60.000 Ha Lahan Akan Dialihfungsikan.
--
Source: http://arsipberita.com/show/60000-ha-lahan-akan-dialihfungsikan-254387.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar