Program yang sejalan dengan pencanangan Decade of Action for Road Safety oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Maret 2010 silam itu rencananya akan diluncurkan oleh Wakil Presiden Boediono. RUKN Jalan akan dilaksanakan dalam kerangka waktu 25 tahun dengan target mengurangi angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas hingga 80 persen.
“Pada tahun 2035 indeks fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas ditargetkan turun menjadi 0,79 dari 3,93 pada tahun 2010,” jelas Hotma lebih lanjut.
Dalam rencana aksi itu, Hotma menjelaskan, akan terdapat lima pilar yang menjadi fundasi pelaksanaan RUKN Jalan. Kelima pilar itu adalah manajemen keselamatan jalan, peningkatan kualitas jaringan jalan, peningkatan kualitas keselamatan kendaraan, perilaku pengguna jalan, dan penanganan setelah kecelakaan.
Sementara itu sebagai landasan hukumnya RUKN Jalan dijiwai oleh Pasal 203 Undang-Undang No 22 tahun tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang berbunyi `Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan`.
Angka kematian yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas di Indonesia, menurut data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Indonesia pada tahun 2010, mencapai 31.234 jiwa dan kerugian secara ekonomis mencapai 385,8 triliun.
World Health Organization, lembaga PBB yang menangani masalah kesehatan, meramalkan pada tahun 2030 kecelakaan lalu lintas akan menjadi faktor pembunuh manusia paling besar kelima di dunia.
(Ber/A038)
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2011
Source: AntaraNews.com – Peristiwa
Berita Lain:- Rakyat Pasti Bela Pimpinan KPK Berintegritas
- Pembela Koruptor tidak Boleh Jadi Pimpinan KPK
- 10 Tahun Lagi Kecelakaan Lalu Lintas Turun 50%
- Pendaftar Sementara Calon Pimpinan KPK 93 Orang
- KPK Matangkan Penjemputan Paksa Nazaruddin
+ Arsip Berita Indonesia - Bulan Ini Diluncurkan Aksi Nasional Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas.
--
Source: http://arsipberita.com/show/bulan-ini-diluncurkan-aksi-nasional-kurangi-kecelakaan-lalu-lintas-248256.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar