JAKARTA: Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mendesak Badan Legislatif DPR menuntaskan RUU Pengendalian Produk Tembakau usulan kelompok petani tembakau dan serikat pekerja rokok.
Ketua Dewan Pembina AMTI Muhamin Moeftie, Rabu (22/6) mengatakan RUU Pengendalian Produk Tembakau yang ada saat ini dinilai berpotensi merugikan petani dan pekerja. “RUU versi kesehatan bakal merugikan petani dan industri rokok karena di dalamnya ada larangan total periklanan rokok. Kita tidak boleh menawarkan (mengomunikasikan) produk. Itu tidak adil,” katanya,
Saat ini, terdapat RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan (RUU PDPTTK) yang masuk dalam Prolegnas DPR Tahun 2011 dari pihak tertentu. Kalangan petani dan serikat pekerja industri rokok juga sudah mengusulkan RUU Pengendalian Produk Tembakau (RUU PPT).
Seharusnya, kata Moeftie, RUU soal tembakau itu tidak mematikan industri dan harus memperhatikan masukan dari berbagai kepentingan. Selain mempertimbangkan aspek kesehatan, tambahnya, Baleg DPR seharusnya memperhatikan nasib petani, pekerja, dan industri rokok.
Moeftie menyatakan selama tiga tahun ini pendapatan negara dari cukai rokok terus naik dari 55 triliun tahun 2009, naik menjadi 60 triliun di tahun 2010, dan ditargetkan naik menjadi 65 triliun rupiah tahun ini.
Tidak hanya itu, lanjutnya, tembakau dan perusahaan rokok menyerap enam juta tenaga kerja dan 20 juta keluarga mendapatkan pendapatan dari tembakau. “Angka itu mendekati 10 persen jumlah penduduk Indonesia,” ungkapnya. (Ant/OL-04)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Al Qaida Serang Penjara Yaman, Bebaskan Puluhan Tahanan
- Prancis Akan Ekstradisi Mantan Orang Kuat Panama
- Pemerintah Mempertimbangkan Pembentukan Atase Hukum
- Polri Plin-Plan Sikapi Pengaduan MK
- TKI Harus Dapat Perlindungan Sebagai Saksi dan Korban
+ Arsip Berita Indonesia - DPR Diminta Tuntaskan RUU Produk Tembakau.
--
Source: http://arsipberita.com/show/dpr-diminta-tuntaskan-ruu-produk-tembakau-252642.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar