6.21.2011

DPR Setujui “Underlying” Penerbitan Sukuk Rp30,2 Triliun


Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
20110112104223menteri keuangan3 DPR Setujui Underlying Penerbitan Sukuk Rp30,2 Triliun

Menteri Keuangan Agus Martowardojo. (ANTARA)

Aset dasar transaksi tersebut akan dipergunakan dan bermanfaat untuk penerbitan sukuk baru bagi pasar domestik, demikian Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan pemerintah masih akan menerbitkan sukuk untuk memenuhi target netto penerbitan surat berharga negara sebesar Rp126 triliun namun saat ini aset negara yang menjadi underlying asset telah terpakai semua.

“Jadi underlying asset barang milik negara untuk penerbitan SBSN itu sudah terpakai semua, jadi ini tentu dengan persetujuan DPR ini kita bisa menerbitkan lagi apakah bentuknya seperti apa, saya rasa pasnya adalah SBSN di lokal,” ujar Menkeu.

Sementara Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto menjelaskan pemerintah dalam semester II 2011 ini akan melihat respon pasar untuk penerbitan sukuk negara dan belum menentukan target indikatif untuk penerbitan SBSN.

“Kita lihat dulu marketnya seperti apa, kita kan perlu benchmarking pasar sukuk,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut dia, juga akan mempertimbangkan penerbitan sukuk global yang waktu penerbitannya belum dapat dipastikan walau diperkirakan sekitar triwulan IV 2011.

“(Underlying ini untuk) lelang yang reguler, jadi mudah-mudahan (sukuk) global bisa kita terbitkan kuartal IV,” ujar Rahmat.

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis meminta aset negara yang menjadi aset dasar transaksi tersebut tidak untuk dijual atau dijaminkan dan penerbitan sukuk negara tersebut digunakan sebagai pembiayaan proyek pemerintah.

“Harus dipastikan digunakan untuk proyek,” ujarnya.(*)
(S034/A023)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

Source: AntaraNews.com – Ekubis

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - DPR Setujui “Underlying” Penerbitan Sukuk Rp30,2 Triliun.


blackmaverick 21 Jun, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/dpr-setujui-underlying-penerbitan-sukuk-rp302-triliun-251643.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com