PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Baru sekitar Rp 63 miliar dari dana revitalisasi perkebunan di Kalimantan Tengah sebesar Rp 15 triliun yang sudah dikucurkan. Dana yang disalurkan sejak tahun 2008 itu terhambat sulitnya para petani mensertifikasi lahan untuk dijadikan agunan.
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran seusai pelepasan Kontingen Pekan Nasional (Penas) XIII Petani Nelayan 2011 Kalteng di Palangkaraya, Senin (13/6/2011), mengatakan, perbankan meminta sertifikat lahan bisa dijadikan jaminan saat petani mengajukan kredit.
"Lantaran itu ada usaha perkebunan yang mandek. Kondisi itu perlu digugat. Kenapa perbankan tak meminta surat keterangan tanah (SKT) saja untuk memudahkan petani," ujarnya.
Surat tersebut cukup diminta di kantor kecamatan setempat. Menurut Diran, ia sudah pernah berbicara dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng untuk mempercepat proses sertifikasi tanah. Akan tetapi, persoalan sertifikasi tanah belum sepenuhnya bisa dituntaskan.
"Kalau lahan yang disertifikasi hanya satu atau dua hektar (ha), repot. Saya sarankan petani bersama-sama mensertifikasi, misalnya 100 keluarga. Mungkin akan lebih mudah," katanya.
Kendala lain dalam proses sertifikasi lahan, menurut Diran, yakni, pemerintah kabupaten/kota masih menunggu pengesahan rencana tata ruang wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng. Proses penetapan RTRWP sudah terkatung-katung sejak empat tahun lalu dan kini sedang dibahas Komisi IV DPR.
Padahal, sudah hampir tiga tahun lalu program dana revitalisasi perkebunan dimulai namun pengucurannya masih sangat minim. Menurut Diran, l uas lahan di Kalteng yang diharapkan dapat diolah dengan menggunakan dana tersebut sekitar 572.000 ha.
"Kalau luas totalnya di Indonesia sekitar dua juta ha tapi penyaluran dana revitalisasi perkebunan secara nasional juga tersendat-sendat yakni baru sekitar lima persen," ucap Diran.
Besar dana yang disalurkan berbeda-beda misalnya Rp 35 per ha untuk perkebunan sawit dan Rp 15 juta per ha untuk karet. Suku bunga yang disubsidi pemerintah sebesar enam persen. Masa penyaluran dana yang berlangsung hingga dua tahun mendatang diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Saya berharap syarat pengajuan kredit dipermudah. Rakyat tak ada yang kabur. Tak akan lari dari kewajibannya. Petani itu punya utang Rp 10 juta saja sudah takut dikejar-kejar," katanya.
Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Palangkaraya Budi Cahyono menuturkan, perbankan belum mau menerima SKT dari petani sebagai jaminan kredit. Sementara, RTRWP Kalteng yang belum disahkan menjadi penghambat bagi petani unt uk mendapatkan sertifikat tanah.
"Pihak BPN pun tak berani mengeluarkan sertifikat. Kami harap, perbankan jangan terlalu ketat memberlakukan syarat kredit," ujar Budi.
Penyaluran kredit akan meningkatkan pemanfataan lahan-lahan di Kalteng. Pada akhirnya, penyerapan tenaga kerja pun akan bertambah.
Source: kompas regional
Berita Lain:- Ban Mobil Meletus, 2 Mahasiswa Tewas
- Pertamina Mengaku Belum Kantongi IMB
- Gempa 6,9 SR Guncang Sulawesi Utara
- Ketua PWI: Wartawan Harus Disertifikasi
- Pipa Gas Pertamina di Brandan Terbakar
+ Arsip Berita Indonesia - Kucuran Dana Revitalisasi Masih Sedikit.
--
Source: http://arsipberita.com/show/kucuran-dana-revitalisasi-masih-sedikit-245981.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar