6.26.2011

Nazaruddin Lecehkan Penegak Hukum Indonesia


Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

2011621Nazaruddin%2520diri%2520by%2520ptg Nazaruddin Lecehkan Penegak Hukum Indonesia

Minggu, 26 Juni 2011 00:09 WIB

JAKARTA: Keinginan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang hanya mau menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila hukum di Indonesia sudah ditegakkan adalah bentuk pelecehan terhadap penegak hukum.

Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menilai hal itu tidak mencerminkan sikap nasionalis seorang warga negara. Pernyataan tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap para penegak hukum di Indonesia.

“Pernyataan seperti itu sangat mengecewakan. Tentu para penegak hukum di Tanah Air dilecehkan. Ini adalah bentuk pembangkangan luar biasa,” terangnya, Sabtu (25/6).

Menurutnya, Nazaruddin harusnya bersikap ksatria dan kooperatif terhadap pemeriksaan KPK. Iberamsjah juga menyebut OC Kaligis sebagai pengacara Nazaruddin seharusnya juga bersikap sebagai seorang warga negara yang baik yang membujuk kliennya untuk kembali ke Tanah Air.

“Ia jangan lagi memperkeruh masalah. Kalau dia mengatakan, Nazaruddin akan mau diperiksa bila hukum di Tanah Air ditegakkan, itu sampai kapan? Itu akan terjadi jika kucing tumbuh tanduk kambing,” tuturnya.

Seharusnya, menurut Iberamsjah, sebagai pengacara senior, Kaligis harus memberikan sumbangan yang berarti bagi penegakkan hukum di tanah air dengan berupaya membujuk Nazaruddin pulang. Dengan demikian, Kaligis mampu berikan teladan betapa proses penegakkan hukum harus berjalan pada koridornya.

Peneliti ICW, Emerson Junto menegaskan, pernyataan Kaligis tersebut adalah bentuk pelarian dan ketakutan Nazaruddin dan pengacaranya menghadapi KPK dan pengadilan tipikor. Pernyataan tersebut adalah alasan untuk menghindar dan lari dari tuntutan hukum. “Itu pernyataan omong kosong dan melecehkan penegakkan hukum,” tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua KPK Haryono Umar menjelaskan, pernyataan Kaligis tersebut adalah sikap pribadinya. KPK akan tetap akan melakukan proses penegakkan hukum sesuai dengan prosedur.

Menurutnya, KPK masih dalam proses menemukan Nazaruddin. KPK saat ini bekerja intensif mencari Nazaruddin. KPK

“Kami tidak mau dibantu Demokrat. Takut dibilang intervensi. Untuk Nazaruddin, kami selalu bekerja keras untuk mendatangkan dia,” tandasnya. (*/OL-04)




Source: media indonesia

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - Nazaruddin Lecehkan Penegak Hukum Indonesia.


greengoblin 26 Jun, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/nazaruddin-lecehkan-penegak-hukum-indonesia-254822.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com