JAKARTA: Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari mengatakan, pemerintah siap melakukan komunikasi politik dengan DPR. Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan draf baru RUU PRT sejak 3 bulan lalu sebagai penyesuaian kondisi saat ini.
“Sebenarnya kami (Kemenakertrans) telah menyiapkan draf baru RUU PRT sebelum adanya konvensi ILO. Ini sebagai penyesuaian kondisi saat ini. Dan kami siap berkomunikasi politik dengan DPR untuk menyelesaikan RUU tersebut. Kami menargetkan dalam hitungan bulan. Berharap dua bulan ke depan RUU tersebut dapat selesai,” ujar Dita, Jumat (17/6).
Dia menjelaskan, ada dua hal yang harus ditekankan dalam UU PRT nantinya tentang PRT. PRT harus mendapatkan pengakuan sebagai pekerja dan harus dilindungi, dan keunikan PRT karena domestik dan faktor budaya. “Draf tersebut pada dasarnya membahas perlindungan mendasar terhadap PRT seperti upah, jam kerja, hak-hak kesempatan beribadah, dan hari libur. Sementara itu hal lainnya dapat diatur dalam peraturan daerah sesuai keunikan daerahnya,” tandas Dita.
Menurut Dita, terdapat sekitar 11 juta masyarakat Indonesia berprofesi sebagai PRT. Dan permasalahan utama mereka adalah kelayakan gaji. Sementara itu, permasalahan lainnya adalah kekerasan terhadap PRT.
“Banyak majikan menganggap karena para PRT telah tinggal dan makan serta minum di rumahnya, maka gaji PRT kecil pun sudah layak. Ini harus diubah dari majikan. Memang tidak dicantumkan nominal standar gaji PRT, tapi kami berikan formulasi gaji PRT,” tandasnya.
RUU PRT sebenarnya sudah disusun pemerintah sejak tahun 2006. Kemudian melakukan pembahasan dengan kementerian pemberdayaan perembuan, dan kementerian terkait lainnya di tahun 2007. Setelah itu dimasukan ke dalam rapat DPR. Tetapi RUU PRT itu tampak tidak ada kejelasannya.
“Saya tidak tahu alasan tidak dilanjutkannya pembahasan di DPR. Kini kita telah menyiapkan draf baru RUU PRT. Diharapkan adanya komunikasi politik yang baik dari DPR. Kami terbuka untuk menyelesaikannya kembali,” cetus Dita. (*/OL-2)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Yudhoyono Ingin Indonesia-Jepang Perkuat Sektor Lingkungan
- Ahli Hukum: Gugatan Soal Sisminbakum Salah Kaprah
- Forum Rektor Tentukan Calon Pimpinan KPK Pekan Depan
- PKB Minta Parpol Tak Halangi Proses Hukum Kadernya
- Rapimnas Repdem Sepakati Konsolidasi Daerah
+ Arsip Berita Indonesia - Pemerintah Tuntut Kemauan Politik dari DPR Selesaikan RUU PRT.
--
Source: http://arsipberita.com/show/pemerintah-tuntut-kemauan-politik-dari-dpr-selesaikan-ruu-prt-248984.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar