6.17.2011

Pemerintah Tuntut Kemauan Politik dari DPR Selesaikan RUU PRT


dprd kab nabire Pemerintah Tuntut Kemauan Politik dari DPR Selesaikan RUU PRT

Jumat, 17 Juni 2011 22:53 WIB

JAKARTA: Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari mengatakan, pemerintah siap melakukan komunikasi politik DPR. Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan draf RUU PRT sejak 3 bulan lalu sebagai penyesuaian kondisi saat ini.

“Sebenarnya kami (Kemenakertrans) telah menyiapkan draf RUU PRT sebelum adanya konvensi ILO. Ini sebagai penyesuaian kondisi saat ini. Dan kami siap berkomunikasi politik DPR menyelesaikan RUU tersebut. Kami menargetkan dalam hitungan bulan. Berharap dua bulan ke depan RUU tersebut dapat selesai,” ujar Dita, Jumat (17/6).

Dia menjelaskan, ada dua hal yang harus ditekankan dalam UU PRT nantinya tentang PRT. PRT harus mendapatkan pengakuan sebagai pekerja dan harus dilindungi, dan keunikan PRT karena domestik dan faktor budaya. “Draf tersebut pada dasarnya membahas perlindungan mendasar terhadap PRT seperti upah, jam kerja, hak-hak kesempatan beribadah, dan hari libur. Sementara itu hal lainnya dapat diatur dalam peraturan daerah sesuai keunikan daerahnya,” tandas Dita.

Menurut Dita, terdapat sekitar 11 juta masyarakat Indonesia berprofesi sebagai PRT. Dan permasalahan utama mereka adalah kelayakan gaji. Sementara itu, permasalahan lainnya adalah kekerasan terhadap PRT.

“Banyak majikan menganggap karena para PRT telah tinggal dan makan serta minum di rumahnya, maka gaji PRT kecil pun sudah layak. Ini harus diubah dari majikan. Memang tidak dicantumkan nominal standar gaji PRT, tapi kami berikan formulasi gaji PRT,” tandasnya.

RUU PRT sebenarnya sudah disusun pemerintah sejak tahun 2006. Kemudian melakukan pembahasan kementerian pemberdayaan perembuan, dan kementerian terkait lainnya di tahun 2007. Setelah itu dimasukan ke dalam rapat DPR. Tetapi RUU PRT itu tampak tidak ada kejelasannya.

“Saya tidak tahu alasan tidak dilanjutkannya pembahasan di DPR. Kini kita telah menyiapkan draf RUU PRT. Diharapkan adanya komunikasi politik yang baik dari DPR. Kami terbuka menyelesaikannya kembali,” cetus Dita. (*/OL-2)

Source: media indonesia

Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - Pemerintah Tuntut Kemauan Politik dari DPR Selesaikan RUU PRT.


mejiku 18 Jun, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/pemerintah-tuntut-kemauan-politik-dari-dpr-selesaikan-ruu-prt-248984.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com