6.22.2011

Prancis Akan Ekstradisi Mantan Orang Kuat Panama


Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

20110420043353nuclearplant france200411 Prancis Akan Ekstradisi Mantan Orang Kuat Panama

Sandra Noreiga mengatakan para pengacara ayahnya secara resmi telah diberitahu oleh pihak berwenang Prancis bahwa Prancis setuju permintaan ekstradisi Panama.

“Tetapi kami tidak tahu hal-hal lainnya,”katanya dalam satu pesan yang dikirim ke AFP.

Prancis, Senin mengumumkan bahwa pihaknya berencana akan melakukan proses ekstradisi untuk memulangkan kembali Noriega ke Panama untuk diadili.

Satu pengadilan Prancis memenjarakan Noriega, 77 tahun Juli lalu setelah a diekstradisi dari Amerika Serikat.

Panama, Ahad mengatakan Amerika Serikat telah memberikan persetujuannya bagi pengekstradisian Noriega ke Panama. Izin Washington diperlukan sesuai perjanjian-perjanjian yang ada karena ia belum menjalani penuh masa hukumannya.

“Pemerintah sedang mempersiapkan satu keputusan

pengekstradisian” terhadap Noreiga, yang akan memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan bandingnya pada pengadilan Prancis, kata juru bicara kementerian luar negeri Bernard Valero dalam satu jumpa wartawan, Senin.

Sementara itu, para anggota keluarga korban dari Noriega mengecam keputusan Panama untuk menempatkan Noriega dalam satu sel khusus apabila ia tiba.

“Adalah satu penghinaan jika orang ini diberikan satu sel penjara yang mewah,” kata Carmenza Spadafora, yang abangnya diculik dan dipancung tahun 1985 kepada AFP.

“Noriega harus ditempatkan pada sel biasa karena semua warga Panama harus diperlakukan yang sama,” kata Mauro Zuniga, yang diculik dan disiksa oleh militer Agustus 1984, kepada AFP.

Setelah dihukum di Prancis tahun lalu Noriega akan menjalani hukuman penjara tujuh tahun karena mencuci uang hasil narkoba melalui bank-bank Prancis pada tahun 1980-an. Ia mendekam 20 tahun di sebuah penjata di Miami, Amerika Serikat sebelum diekstradisi ke Prancis.

Ia harus menjalani tiga hukuman karena melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Panama sebagian besar selama pemerintah militernya di sana dari tahun 1983 sampai 1989. Masing-masing hukuman itu 20 tahun penjara.(*)

(Uu.H-RN/H-AK)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

Source: AntaraNews.com – Mancanegara

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - Prancis Akan Ekstradisi Mantan Orang Kuat Panama.


happyme 23 Jun, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/prancis-akan-ekstradisi-mantan-orang-kuat-panama-252644.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com