JAKARTA: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengaku sudah melakukan moratorium pengiriman TKI selama empat bulan terakhir. BNP2TKI mengaku menolak perjanjian kerja sebanyak 15 ribu hingga 20 ribu perjanjian.
“Jadi selama 4 bulan ini potensi sekitar 80 ribu orang yang harus dilegalisir perjanjian kerjanya oleh pemerintah tidak kami lakukan. Artinya itu moratorium kan?” jelasnya ketika ditemui usai diskusi Perlindungan TKI Suatu Keharusan: Ruyati Kasus Terakhir, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (21/6).
Hanya saja moratorium ini tidak diumumkan secara luas. Namun stakeholder memahami moratorium ini. Menurutnya penghentian ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dengan DPR.
Ia meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus pemancungan yang dialami oleh almarhum Ruyati di Arab Saudi dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam forum ILO beberapa waktu lalu. Ia mengingatkan pidato presiden merupakan pernyataan hubungan industrial.
Sedangkan kasus yang dialami oleh Ruyati merupakan kasus pidana. Dua hal ini berbeda. “Jangan kaitkan pidato presiden dengan Ruyati. Kami sudah bekerja. Jika ada hukuman mati, raja pun tdk bisa membatalkan hukuman mati itu,” tandasnya. (AO/OL-04)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Hanur Siap Pecat Dewi Yasin Limpo
- Syarifuddin Nilai KPK tidak Profesional
- Topan Beatriz Menuju Pantai Pasifik Meksiko
- Korban Tewas Pesawat Jatuh Jadi 44 Orang
- Presiden Mampu Selesaikan Kasus Nazaruddin dan Nunun
+ Arsip Berita Indonesia - BNP2TKI Tegaskan Telah Lakukan Moratorium Pengiriman TKI.
--
Source: http://arsipberita.com/show/bnp2tki-tegaskan-telah-lakukan-moratorium-pengiriman-tki-251647.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar