TANJUNGPINANG: Investor Malaysia masih menganggap aturan atau regulasi untuk berinvestasi di Indonesia tidak jelas dan sering berubah-ubah, kata Datok Nazri dari parlemen negeri jiran.
“Di Malaysia investor masih menilai banyak kerugian berinvestasi di Indonesia karena aturannya sering berubah-ubah dan cenderung merugikan investor,” kata Ketua Rombongan Dewan Undangan Negeri (Parlemen) Malaysia dari Partai Barisan Nasional, Nazri saat bersilaturahmi dengan Gubernur Kepri HM Sani di Tanjungpinang, Senin (13/6).
Dia menyebutkan, anggapan itu sampai saat ini masih berkembang, sehingga ada yang menyebutkan tidak usah berinvestasi di Indonesia karena investor tidak dilindungi, serta aturannya pun berubah-ubah.
Gubernur Kepri HM Sani membantah hal itu. “Mungkin itu dulu, tapi sekarang semuanya sudah jelas dan banyak
kemudahan yang diberikan,” kata Sani.
Ia mengatakan, sekarang aturan berinvestasi di Indonesia sudah jelas, apalagi di Kepri terdapat daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun.
Sani juga mencontohkan investor Malaysia yang dalam waktu dekat akan membangun resor dan sarana wisata bahari di Pulau Bawah, Kepulauan Anambas dengan total investasi sebesar Rp1,5 triliun.
“Saat ini dalam pengurusan izin, diperkirakan akhir 2011 sudah bisa mulai membangun dan pada pertengahan 2013 sudah bisa beroperasi,” kata Sani.
Dalam silaturahim yang berlangsung sekitar satu jam, Sani juga memaparkan peluang-peluang investasi di Kepri dan mengundang investor Malaysia menanamkan modal di Indonesia khususnya di FTZ BBK. (Ant/OL-2)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Bank kecil berani tawarkan hadiah mewah
- Peringkat SMS Finance diturunkan
- Jika Suspensi Dicabut, Pemerintah tidak segera Impor Sapi Australia
- Jembatan Terbakar, Ratusan Buruh PT Djarum Absen
- Galangan kapal di Lamongan desak pemerintah benahi infrastruktur
+ Arsip Berita Indonesia - Investor Malaysia Kritik Aturan Investasi Indonesia.
--
Source: http://arsipberita.com/show/investor-malaysia-kritik-aturan-investasi-indonesia-245958.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar