JAKARTA: Kekecewaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD atas lambannya polisi menguak kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK sejak setahun lalu terbayar oleh kesepakatan Komisi II DPR yang membentuk Panitia Kerja (Panja).
“Saya gembira kalau DPR sudah membentuk panja. Saya akan datang ke sana untuk menunjukkan seluruh kronologis itu (pemalsuan) dan menerangkan fakta-fakta temuan tim investigasi,” ujar Ketua MK Moh Mahfud MD di ruang kerjanya, lantai 15 Gedung MK, Jakarta, Selasa (14/6).
Dari hasil investigasi itu, katanya, yang bisa dijadikan terduga kuat pertama adalah Andi Nurpati karena ia yang menerima surat asli dari MK tetapi tidak memakainya, malah tetap menggunakan surat palsu untuk memutuskan KPU menetapkan Caleg Hanura Dapil I Sulawesi Selatan Dewie Yasin Limpo.
Sampai saat ini, ujar Mahfud, hasil tim investigasi yang dipimpin mantan wakil ketua MK Abdul Mukhtie Fajar itu masih berkualifikasi investigasi di bidang hukum administrasi. Mahfud pun berharap itu dijadikan sebagai investigasi di bidang hukum pidana oleh polisi.
“Saya tidak ada dendam apapun kepada Andi Nurpati, tetapi saya sangat marah kalau orang mempermainkan hukum,” tegasnya. (*/OL-9)
Source: media indonesia
Berita Lain:- KPK Bantah Loyo Tangani Kasus Korupsi
- Red Notice Nunun tidak Efektif
- Soal Pemberangusan, AS Tekan Suriah
- Abimanyu: Jadikan Indonesia Raksasa Dunia Berbasis Maritim
- Tak Ada Dana untuk Libya
+ Arsip Berita Indonesia - Ketua MK Gembira Ada Panja Terkait Kasus Pemalsuan Surat oleh Andi Nurpati.
--
Source: http://arsipberita.com/show/ketua-mk-gembira-ada-panja-terkait-kasus-pemalsuan-surat-oleh-andi-nurpati-246886.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar