JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Berita Acara Penolakan (BAP) dalam penyelidikan kasus hakim nonaktif Syarifuddin Umar, tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT Skycamping Indonesia, setelah yang bersangkutan menolak menandatangani BAP di KPK.
Juru bicara KPK,Johan Budi SP mengatakan sikap ngotot Syarifuddin yang tidak mau menandatangi BAP-nya di KPK tidak menjadi masalah. KPK, kata Johan, tinggal membuatkan Surat Berita Penolakan untuk menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah menolak menandatangani BAP.
“Kalau tidak mau menandatangani, itu nggak masalah. Tinggal bikin Berita Acara Penolakan saja,” ujar Johan, dalam pesan singkatnya kepada Media Indonesia, Selasa (21/06).
Penolakan penandatanganan BAP ini kembali ditegaskan Syarifuddin usai memenuhi panggilan KPK hari ini. Syarifuddin menganggap kalau penjelasan yang diberikan kepada penyidik salah dalam kesimpulan di dalam BAP-nya serta terkesan mengarahkan Syarifuddin untuk mengakui adanya penyuapan.
“Itulah yang saya tidak senangi dan menjadi dasar bagi saya, untuk tidak menandatangani berita acara pemeriksaan,” jelasnya.
Syarifuddin diduga menerima uang suap senilai Rp250 juta dari kurator PT Skycamping Indonesia (PT SCI), Puguh Wirawan. Selain uang Rp250 juta, KPK juga menemukan uang tunai Rp142 juta, US$116.128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailand. Uang-uang itu tersebar di rumah dinas Syarifuddin di Jalan Sunter Agung Tengah 5 Nomor C 26. (*/OL-11)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Presiden Iran-Irak Tekankan Perluasan Hubungan
- KPK Didesak Proaktif Periksa Calo Anggaran DPR
- Evakuasi MV Al-Raudah Tunggu Dirjen Hubla
- Teroris Cibiru Diganjar 6 Tahun Penjara
- Ada Mafia Pemilu di MK dan KPU
+ Arsip Berita Indonesia - KPK Buatkan Berita Acara Penolakan BAP untuk Syarifuddin.
--
Source: http://arsipberita.com/show/kpk-buatkan-berita-acara-penolakan-bap-untuk-syarifuddin-251668.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar