JAKARTA: Pemerintah Malaysia memberikan amnesti (pengampunan) bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berada di Malaysia. Amensti itu diberikan dalam rangkaian amnesti umum kepada tenaga kerja di Malaysia yang separuhnya adalah TKI.
Pemberian amnesti itu disampaikan Wakil Perdana Menteri (PM) Malysia Tan Sri Muhyiddin Bin Mohd Yassin dalam pertemuan dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dalam rangkaian kunjungan Partai Golkar di Kuala Lumpur, Kamis (23/6) malam. Demikian siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (24/6).
Menurut Ical, sapaan Aburizal Bakrie, amnesti diberikan dalam rangka menyelesaikan masalah tenaga kerja di Malysia, termasuk tenaga kerja Indonesia yang selama ini terus menjadi persoalan. Amnesti diberikan dengan memutihkan berbagai persoalan TKI yang ilegal.
“Artinya kepada TKI yang selama ini tidak punya surat atau izin resmi kerja di Malaysia, tidak lagi dikejar atau ditangkap,” kata Ical.
Namun demikian, para TKI yang tidak punya surat diminta untuk mendaftarkan diri di kantor-kantor pemerintah setempat guna pengurusan surat. Pengurusan itu tanpa denda atau penalti kepada TKI ilegal dan juga tanpa dipersulit maupun penangkapan TKI ilegal.
“Proses itu sudah akan dimulai 11 Juli nanti,” kata Ical mengutip Yasin. Ia juga mengemukakan bahwa Partai Golkar menyambut baik kebijakan itu dan diharapkan keputusan tersebut bisa menyelesaikan seluruh persoalan TKI, khususnya yang berada di Malaysia. “Kami menyambut baik keputusan itu. Kami senang akhirnya masalah TKI bisa terselesaikan,” ujarnya.
Selain masalah amnesti, pada pertemuan itu dibahas pula soal kerja sama dalam bidang pendidikan dan energi. Dalam bidang pendidikan, Yasin yang juga Wakil Ketua Partai UMNO menawarkan agar Institut Teknologi Bandung (ITB) bisa membuka cabang di Malaysia.
Dia mengatakan, caranya dengan ITB melakukan investasi penuh di Malaysia atau pemerintah Malaysia menyiapkan lahan termasuk sarana dan prasarana, sedangkan ITB tinggal menyiapkan manajemen pendidikan. “Ini sesuatu tawaran yang menarik. Kita perlu sambut baik tawaran ini,” ujar Ical yang juga alumnus ITB. (Ant/OL-8)
Source: media indonesia
Berita Lain:- DPR Minta KPK Awasi Akuisisi Indosiar
- Peternak Bali Diuntungkan Penghentian Impor Sapi Australia
- Arab Saudi Janji Cari Penyelesaian Terbaik
- Defisit Anggaran Harus Dikoordinasikan dengan Presiden
- Realisasi Penerbitan SBSN Capai Rp18,8 Triliun
+ Arsip Berita Indonesia - Malaysia Berikan Amesti bagi TKI Ilegal.
--
Source: http://arsipberita.com/show/malaysia-berikan-amesti-bagi-tki-ilegal-254409.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar