PEKANBARU: Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melakukan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri sebagai buntut kasus pancung Ruyati di Arab Saudi dinilai bukti dari cara berpikir pendek.
Pemerintah sudah dianggap gagal total dalam melindungi warga negaranya dan tak mampu menyelesaikan persoalan akut pengiriman TKI.
“Selama ini pemerintah bersikap tak tahu menahu dan tiba-tiba saat timbul tuntutan mengambil kebijakan dangkal untuk menghentikan sementara pengiriman TKI,” kata pengamat politik Universitas Indonesia Maswardi Rauf kepada Media Indonesia di Pekanbaru, Sabtu (25/6).
Ia mengungkapkan kesalahan pemerintah amat fatal karena melakukan pembiaran dan tak mau mengurus warga negaranya sendiri yang dikirim ke luar negeri. Padahal kasus TKI sudah lama berlangsung dan bahkan praktek penyimpangannya terlanjur parah mulai dari calo TKI, BNP2TKI, Kemenakertrans, dan Kemenlu.
“Ini negara macam apa ini. Jelaslah sudah persoalan ini akibat lemahnya dalam koordinasi,” tegas Maswardi.
Sebenarnya, lanjut Maswardi, kasus penyiksaan TKI berasal dari moral suap dan korupsi yang terjadi di lembaga negara terkait. Para TKI sudah dipalsukan sejak dari imigrasi, non skill dan keahlian, tanpa ada pencatatan dokumen siapa yang mengirim baik itu di kementrian maupun di kedutaan negara tujuan.
“Moratorium dan satgas TKI itu bukanlah solusi. Harusnya pemerintah memperbaiki sistem TKI dan menegakkan hukum atas bukti praktek menyimpang lembaga negara yang mengorbankan warganya sendiri,” tegas Maswardi. (RK/OL-04)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Surya Paloh Nilai Banyak Pemimpin tidak Jujur
- Demokrat Bantah Bersandiwara Soal Nazaruddin
- Tersangka Kasus Pemalsuan Keputusan MK Segera Ditetapkan
- Walkot: Di Chicago Evaluasi Pegawai, Pejabat Dilakukan “On-line”
- Kontras Rilis Laporan Soal Penyiksaan
+ Arsip Berita Indonesia - Moratorium bukan Solusi Masalah TKI.
--
Source: http://arsipberita.com/show/moratorium-bukan-solusi-masalah-tki-254842.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar