Nunun Nurbaeti sebagai buronan Interpol sudah terpublikasi melalui laman Interpol yang berkantor pusat di Lyon, Perancis. (ANTARA/Andika Wahyu)
“Setelah menelusuri, berdasarkan data dan informasi yang diterima penyidik dari berbagai pihak, KPK dapat memastikan tersangka Nunun Nurbaeti sudah tidak berada di Kamboja,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
KPK, lanjutnya, menelusuri jejak Nunun di Kamboja dan dapat memastikan tersangka tidak di Negeri Khmer lagi setelah informasi yang diterima dari Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar bahwa istri mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Adang Daradjatun, tersebut masuk ke Kamboja pada 23 Maret 2011.
Johan belum mau menyebutkan di mana posisi Nunun saat ini karena ditakutkan dapat mengganggu proses pemulangannya ke Tanah Air.
“Kalau posisinya di mana KPK tidak bisa kasih tahu,” ujar dia.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) berhasil mendeteksi posisi tersangka cek perjalanan tersebut yang berada di Kamboja.
Patrialis Akbar sempat menyebutkan istri anggota Komisi III DPR RI sudah melintas dari Thailand ke Kamboja pada 23 Maret 2011 menggunakan Bangkok Airways.
KPK kemudian meminta Menteri Hukum dan HAM untuk menarik paspor Nunun Nurbaeti sehingga tidak dapat berpindah negara lagi. Selain itu untuk melacak keberadaan tersangka, KPK melalui Kepolisian telah melayangkan red notice kepada Interpol di Prancis untuk dikembangkan pencariannya di 188 negara.
(T.V002/Z002)
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © 2011
Source: AntaraNews.com – Peristiwa
Berita Lain:- Bawaslu Tidak Berwenang Bentuk Panwas di Aceh
- Ketua DPR Dukung Panja Ungkap Kasus Andi Nurpati
- Antasari Terkejut Didatangi Komisi Yudisial
- Wiranto: Dewi Yasin Limpo tidak Diuntungkan Andi Nurpati
- ICW Dinilai Tidak Paham Kasus Sisminbakum
+ Arsip Berita Indonesia - Nunun Nurbaeti Tidak Lagi di Kamboja.
--
Source: http://arsipberita.com/show/nunun-nurbaeti-tidak-lagi-di-kamboja-248246.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar