6.20.2011

Para Ketua Parpol Diminta Selesaikan Polemik Pasal Ambang Batas


g2vyRHXsjS Para Ketua Parpol Diminta Selesaikan Polemik Pasal Ambang Batas

Senin, 20 Juni 2011 22:25 WIB

JAKARTA: Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) yang sudah empat kali digelar tidak juga mampu meloloskan draf revisi Undang-Undang Pemilu ke rapat paripurna. Seluruh fraksi mengakui pasal ambang batas parlemen yang menjadi sumber masalah tidak mampu mereka putuskan, karena pasal ini paling politis yang menentukan hidup-matinya partai politik. Para pemimpin parpol diminta turun tangan untuk memecah kebuntuan.

Usulan penyelesaian oleh para pimpinan parpol pertama kali dikemukakan Rahadi Zakaria dari Fraksi PDIP. “Kami mencatat masing-masing fraksi bertahan pada sikapnya atas perintah partai masing-masing. Ini harus diselesaikan pimpinan masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya, rapat yang sudah berlangsung dua jam kembali mementahkan dua opsi yang telah diputuskan pada rapat pleno terdahulu. Saat paparan pendapat setiap fraksi, Hanura, Gerindra, PKB, PKS, PPP dan PAN cenderung pada rumusan awal, yakni ambang batas ditulis 3% sebagai cerminan tidak adanya kesepakatan politik di Baleg. Dalam rumusan tersebut, ambang batas keinginan setiap fraksi dicantumkan sebagai catatan.

Sedangkan, tiga partai besar, yakni Demokrat, Golkar dan PDIP, memilih rumusan yang dibentuk belakangan, yakni ambang batas parlemen ditulis antara 2,5% hingga 5%, juga dengan catatan yang sama seperti rumusan pertama.

Namun, setelah semua fraksi menyatakan sikap, alih-alih mengambil keputusan, Ketua Baleg Ignatius Mulyono mengatakan Baleg tidak bisa mengambil keputusan. Alasannya, “Tidak ada dalam sejarah adanya voting fraksi,” katanya. Pernyataan Ignatius yang kembali mentah ini sempat membuat fraksi Hanura geram dan memutuskan walkout.

Usulan penyelesaian oleh pimpinan parpol, dikuatkan oleh pernyataan Totok Daryanto dari fraksi PAN. Menurut Totok, revisi UU Pemilu ini adalah yang paling tidak independen. “Jangan anggota di sini ditabrak-tabrakan, sudah jelas kok tidak ada yang independen. Dewa-dewa (pimpinan partai) kita dorong agar melakukan komunikasi politik membuat keputusan yang arif,” paparnya.

Pernyataan Totok ini diamini semua yang hadir. Baleg akhirnya memutuskan agar Ketua DPR dapat melakukan mediasi dengan para pimpinan parpol untuk menemukan titik temu. Pertemuan itu diharapkan dapat berlangsung sebelum rapat paripurna pada pekan depan. (Wta/OL-11)

Source: media indonesia

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - Para Ketua Parpol Diminta Selesaikan Polemik Pasal Ambang Batas.


deri.kw 20 Jun, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/para-ketua-parpol-diminta-selesaikan-polemik-pasal-ambang-batas-250723.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com