JAKARTA: Koalisi Masyarakat Sipil yang merupakan gabungan sejumlah LSM seperti ICW, TII, PSHK, LeIP, YLBHI, LBH Jakarta, mengusulkan beberapa kriteria calon pimimpinan KPK kepada Panitia Seleksi (Pansel) KPK, di Kemenkum dan HAM, Jakarta, Kamis (16/6).
Usulan kriteria tersebut terdiri atas 13 poin, yaitu mempunyai integritas yang tidak diragukan, memiliki kredibilitas tinggi di masyarakat, mampu membuat perencanaan strategis dan kelembagaan, memprioritaskan penindakan kasus korupsi, imparsial dan independen, memiliki daya tahan dari tekanan kerja dan serangan balik koruptor.
Selain itu, berani mengambil resiko, punya prioritas pemberantasan korupsi, punya komitmen pelaksanaan tugas, terbebas dari konflik kepentingan, tidak pernah membela kasus korupsi (advokat), menguasai permasalahan substansi soal pemberantasan korupsi, dan memiliki konsep realisasi pemiskinan koruptor.
Agus Sunaryanto, wakil dari ICW mengatakan, calon pimpinan KPK harus melewati proses seleksi yang selektif sehingga bia menemukan figus yang benar-benar memiliki langkah-langkah baru yang akan dilakukan untuk menghadapi kejahatan korupsi ke depan. (OL-8)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Bulan Ini Diluncurkan Aksi Nasional Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas
- Rakyat Pasti Bela Pimpinan KPK Berintegritas
- 10 Tahun Lagi Kecelakaan Lalu Lintas Turun 50%
- Pendaftar Sementara Calon Pimpinan KPK 93 Orang
- KPK Matangkan Penjemputan Paksa Nazaruddin
+ Arsip Berita Indonesia - Pembela Koruptor tidak Boleh Jadi Pimpinan KPK.
--
Source: http://arsipberita.com/show/pembela-koruptor-tidak-boleh-jadi-pimpinan-kpk-248254.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar