JAKARTA: Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Imparsial menggugat komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman selaku calon Kabareskrim terhadap perlindungan pembela hak asasi manusia (HAM). Direktur Program Imparsial Al Araf menekankan Sutarman telah gagal dalam menuntaskan kasus kekerasan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun.
“Dalam menuntaskan kasus pembela HAM saja beliau gagal. Bagaimana menuntaskan kasus-kasus besar lainnya?” ujar Al Araf, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Minggu (12/6). Imparsial, sambung dia, meminta agar pihak internal Polri mempertimbangkan keraguan kepada Sutarman selaku salah satu calon kabareskrim terkait perlindungan aktivis HAM.
Nama Sutarman sebelumnya disebut-sebut bakal menggantikan Komjen Ito Sumardi yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Ito Sumardi sendiri akan habis masa jabatannya pada Juni ini. Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman dan Kapolda Aceh Irjen Iskandar Hasan bersaing untuk memperebutkan posisi tersebut.
Sementara, kasus penganiayaan aktivis HAM Tama S Langkun sendiri terjadi pada 8 Juli 2010. Aparat hukum, dalam hal ini kepolisian, belum dapat mengungkap siapa pelakunya. Padahal, jabatan kapolda telah berganti dari Timur Pradopo ke Sutarman.
Tama diserang sekelompok pria tak dikenal saat pulang ke kantornya pada akhir tahun laly. Penganiayaan tersebut diduga terkait laporan rekening gendut jenderal polisi Tama kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SZ/OL-11)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Perencanaan Anggaran di Banggar Ikuti Kepentingan Politik
- Repdem Ajak Aktivis Pro-Demokrasi Bergabung
- 4 Tersangka Qaida, 3 Tentara Yaman Tewas Akibat Bentrok
- Nazaruddin, Ujian Berat Demokrat
- Repdem Ajak Seluruh Aktivis Pro-Demokrasi Bergabung
+ Arsip Berita Indonesia - Pencalonan Sutarman sebagai Kabareskrim Dipertanyakan.
--
Source: http://arsipberita.com/show/pencalonan-sutarman-sebagai-kabareskrim-dipertanyakan-245076.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar