GORONTALO, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengatakan bahwa pihak pemerintah daerah bakal menyelidiki para pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga merupakan pelaku illegal logging atau pembalakan liar di wilayah tersebut.
Hamim menjelaskan bahwa bencana alam banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, merupakan akibat dari rusaknya ekosistem hutan.
Menurut dia, penebangan liar di hulu Sungai Bone yang berada di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) sudah semakin memprihatinkan. "Akibatnya, banyak warga yang harus menderita," kata Hamim, Selasa (21/6/2011).
Oleh karena itu, kata dia, selain bakal memperketat perizinan tentang penambangan emas tanpa izin, pihaknya juga akan menyelidiki keterlibatan oknum PNS dalam kasus penebangan pohon atau pembalakan liar di kawasan TNBNW.
Menurut dia, PNS yang merupakan aparatur negara haram untuk melakukan hal-hal yang bisa menyengsarakan masyarakat. "Bagi aparatur yang ditemukan dan terbukti dalam tindak illegal logging, akan ditindak tegas," kata Hamim.
Hamim mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tengah membentuk tim guna menyelidiki para oknum yang telah melakukan pembabatan hutan hingga berdampak pada terjadinya bencana banjir bandang di Kecamatan Bone.
Dia juga mengatakan bahwa tujuan pembentukan tim tersebut adalah salah satu upaya dalam membebaskan Kabupaten Bone Bolango dari tindakan illegal logging yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Kita sedang membutuhkan dana untuk pembangunan di daerah ini, sedangkan tindakan illegal logging bisa menghambat hal itu," ujar Hamim.
Source: kompas regional
Berita Lain:- PNS Pelaku Ilegal Loging Akan Diselidiki
- Berbagai Atraksi Budaya Meriahkan FDS
- 21 M, Bagi Pembangunan Gedung Percetakan
- Pelanggaran Kehutanan adalah Korupsi
- Jepang Kumpulkan Tulang Eks Tentaranya
+ Arsip Berita Indonesia - PNS Pelaku “Illegal Logging” Akan Diselidiki.
--
Source: http://arsipberita.com/show/pns-pelaku-illegal-logging-akan-diselidiki-251644.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar