PALANGKARAYA, KOMPAS.com – Persoalan lahan gambut yang terjadi di Kalimantan Tengah, saat ini dipicu tidak optimalnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Revitalisasi Kawasan Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Kalteng.
Demikian dikatakan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang di Palangkaraya, Kalteng (22/6/2011). "Pelaksanaan inpres tersebut tidak berjalan dengan baik. Inpres itu cuma pasal dan ayatnya saja yang galak, tetapi pelaksanaan di lapangan minim," ujarnya.
Inpres ditetapkan untuk merehabilitasi gambut di Kalteng yang sempat rusak, akibat program pembukaan lahan dan pembuatan kanal yang dilakukan pada masa Orde Baru. Sebagian lahan gambut saat ini masih diterlantarkan. Bahkan, lahan gambut amat rawan terbakar.
Menurut Teras, PLG dapat dikatakan proyek pemerintah yang gagal. Karena itu, pihak yang berhak merehabilitasi dan merevitalisasi lahan gambut adalah pemerintah sendiri. "Jadi, pemerintah pusat juga harus punya perhatian dan perlu diingat juga bahwa kearifan lokal amat penting," katanya.
Saat ini, Kalimantan Forests and Climate Partnership (KFCP) yang merupakan program kemitraan pemerintah Indonesia dan Australia tengah melakukan blocking kanal.
"Kondisi gambut saat ini membuat KFCP ikut serta karena pemerintah tak ber komitmen merehabilitasi dan revitalisasi gambut," ujarnya.
Source: kompas regional
Berita Lain:- Pelabuhan Hijau Harus Diimplementasikan
- 112 Warga Bantul Terkena Leptospirosis
- 9 Warga NTT Datangi Polisi Batam
- Gatal, 24 Terpidana Kerusuhan Dipindah
- Jatim Tuan Rumah Penas XIV
+ Arsip Berita Indonesia - Gubernur: Inpres PLG Tak Berjalan Baik.
--
Source: http://arsipberita.com/show/gubernur-inpres-plg-tak-berjalan-baik-252627.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar