JAKARTA: Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Menkum dan HAM Patrialis Akbar, menegaskan proses seleksi pimpinan KPK dilakukan secara transparan dan profesional. Hal itu termasuk tidak ada upaya kriminalisasi terhadap figur tertentu yang dinilai berani dan cakap sebagaimana dicurigai pihak tertentu.
Demikian dikatakan Patrialis usai menutup secara resmi pendaftaran untuk seleksi pimpinan KPK Periode 2011-2014, di Kemenkum dan HAM, Jakarta, Senin (20/6). Menurut Patrialis, Pansel menjamin proses seleksi ini dijalankan secara terbuka dan profesional, termasuk membantah adanya kecurigaan bakal ada calon titipan dan upaya kriminalisasi.
“Kami jamin bahwa kami bekerja transparan dan profesional. Kami sudah sepakati itu. Termasuk tidak ada soal calon titipan, apalagi upaya kriminalisasi,” kata Patrialis.
Pansel, lanjut Patrilis, menjamin tidak akan ada perlakuan istimewa untuk orang-orang yang didekati Pansel secara khusus atau juga mereka yang pernah menjadi pimpinan KPK. “Semua sama. Dan kami anggap bahwa semua yang mendaftar adalah tokoh. Semua dalam posisi equal, seimbang. Itu makanya pimpinan KPK yang kembali mendaftar pun tetap harus ikut mekanisme seperti yang lainnya,” terang Patrialis.
Seperti diketahui, salah seorang pendaftar pimpinan KPK, yaitu kuasa Hukum Bibit-Chandra, Ahmad Rifai, beberapa waktu lalu mengirim surat resmi kepada Ketua Pansel untuk meminta jaminan bakal tidak ada upaya kriminalisasi terhadap pendaftar untuk pimpinan KPK. Saat dihubungi Media Indonesia dari Jakarta, Senin (20/6), Rifai mengaku perihal surat yang ia kirimkan ke Pansel itu.
“Saya mengirim surat itu untuk meminta jaminan saja dari Pansel bahwa tidak ada upaya kiriminalisasi dalam proses ini,” katanya.
Rifai tidak asal bicara. Kecurigaan dia atas kriminalisasi ini berangkat dari pengalaman saat ia menjadi kuasa hukum Bibit-Chandra dalam kasus penyalahgunaan wewenang sebagaimana dituduhkan pada kliennya Bibit-Chandra.
“Saya paham betul motif kasus yang menimpa Pak Bibit dan Chandra. Itu kan hanya untuk menutupi kasus besar Century saja, yang saat itu siap dibongkar KPK. Saat kasus itu bergulir, Menteri Hukum dan HAM sendiri yang mendatangi Pak Chandra saat itu untuk meminta dia mundur dari pimpinan KPK. Kita tidak mau motif-motif seperti ini juga dilakukan saat proses seleksi ini, ujar Rifai.
Dirinya yakin, bukan tidak mungkin, proses seleksi pimpinan KPK yang sementara berjalan sekarang ini rentan dengan proses kriminalisasi seperti ini. “Kriminalisasi jilid II bukan tidak mungkin, apalagi ketika secara pribadi saya sendiri tetap berniat untuk membongkar kasus Century ini. Maka itu saya minta jaminan itu ke Pansel,” imbuh Rifai lanjut. (*/OL-11)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Para Ketua Parpol Diminta Selesaikan Polemik Pasal Ambang Batas
- ICW : Putusan MK Menjadi Pondasi Sistem Pimpinan KPK
- Pengamat: Tekanan ICW Bentuk Arogansi
- Busyro Janji Tingkatkan Kinerja KPK
- Garuda Keberatan Turunkan Ongkos Haji
+ Arsip Berita Indonesia - Pansel Pimpinan KPK Jamin tidak Ada Kriminalisasi.
--
Source: http://arsipberita.com/show/pansel-pimpinan-kpk-jamin-tidak-ada-kriminalisasi-250733.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar