JAKARTA: Adanya berbagai transaksi mencurigakan pejabat daerah mendorong Kementerian Dalam Negeri membuka pintu untuk penegak hukum agar melakukan penyelidikan.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mempersilakan penegak hukum untuk menindaklanjuti 2.258 laporan transaksi mencurigakan pejabat daerah yang dilakukan PPATK. Ia menyatakan tugas kementerian dalam negeri atas laporan ini hanya melakukan pembinaan.
“Jika ada masalah yang berimplikasi ke hukum, itu nanti ke Polri, kejaksaan, atau KPK. Tapi yang implikasi pembinaan itu ke Kemendagri. Kami hanya mengurangi terjadinya penyimpangan dan penyelewengan,” jelasnya ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/6).
Ia mengaku laporan ini cukup meresahkannya. Karena, dari banyak daerah masih tidak melaksanakan pengalokasi APBD secara proporsional. masih ada pemerintah daerah yang mengalokasikan 90% APBD-nya untuk belanja rutin.
Daerah yang memberikan alokasi besar terhadap pembelanjaan ini rata-rata daerah yang memiliki sumber pendapatan dan sumber daya alam kurang. Artinya, dengan adanya laporan PPATK ini, aliran dana APBD bagi kesejahteraan masyarakat rendah. “Artinya, kan APBD ini belum maksimal untuk kepentingan publik,” jelasnya. (AO/OL-11)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Arab Saudi Mengaku Lalai Memberitahukan Eksekusi Ruyati
- Panda Nababan Langsung Nyatakan Banding
- Panda Nababan Dihukum Satu Tahun Lima Bulan
- Atut Dukung Hafizh Banten ke MTQ Internasional
- Saya Daftar ke KPK agar Punya Ruang lebih Luas Berantas Korupsi
+ Arsip Berita Indonesia - Penegak Hukum Dipersilakan Periksa Rekening Kepala Daerah Mencurigakan.
--
Source: http://arsipberita.com/show/penegak-hukum-dipersilakan-periksa-rekening-kepala-daerah-mencurigakan-252625.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar