6.11.2011

Perlindungan Pekerja Konstruksi Indonesia Dinilai Masih Minim


Selama ini, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) hanya dilakukan perusahaan skala besar, termasuk perusahaan konstruksi. “Selama ini, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) hanya dilakukan perusahaan skala besar, termasuk perusahaan konstruksi,” kata Ketua A2K4 Indonesia, Anas Zaini Z. Iksan, di Semarang, Sabtu.

Usai seminar “Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)” yang diprakarsai Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro Semarang itu, ia sangat menyayangkan belum diterapkannya K3 secara menyeluruh.

Padahal, kata dia, jumlah perusahaan konstruksi di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 100 ribu unit, sedangkan yang berskala besar hanya ada sekitar 150 unit, selebihnya skala menengah ke bawah.

Ia mengakui perusahaan besar biasanya memang memiliki sertifikasi K3 yang seperti menjadi keharusan, karena para mitra perusahaan, terutama dari luar negeri memang menjadikannya sebagai prasyarat.

“Mitra perusahaan tidak akan mau jika perusahaan yang bersangkutan belum menerapkan sertifikasi K3, karena itu perusahaan besar yang memiliki jaringan sangat luas memang harus melakukannya,” katanya.

Namun, kata dia, perusahaan konstruksi skala menengah ke bawah seperti terlupakan, karena mungkin kurangnya kesadaran dan tuntutan untuk menerapkan sertifikasi K3 memang tak seperti perusahaan besar.

Ia mengatakan risiko kecelakaan kerja di perusahaan konstruksi dibandingkan industri lainnya memang lebih besar, yakni 1:2, meski perusahaan konstruksi sudah menerapkan sertifikasi K3 secara maksimal.

“Perusahaan yang sudah menerapkan sertifikasi K3 secara maksimal saja masih memungkinkan terjadinya kecelakaan, apalagi perusahaan yang belum menerapkannya, dan tren kecelakaan kerja memang cenderung meningkat,” katanya.

Ia menyebutkan angka kecelakaan kerja pada 2009 mencapai sekitar 90 ribu kasus, dan pada 2010 meningkat menjadi 100 ribu kasus, karena itu perlu penyadaran pentingnya penerapan sertifikasi K3.

“Dalam sertifikasi K3, mulai dari perencanaan, proses, sampai selesai sudah diperhitungkan, sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan. Kecelakaan kerja memang tidak bisa dicegah, namun setidaknya bisa diantisipasi,” katanya.

Kurangnya kesadaran, kata Zaini, baik dari pengusaha sampai ke masyarakat memang menjadi salah satu penyebab, karena itu perlu sosialisasi dengan menggandeng berbagai pihak, seperti asosiasi dan perguruan tinggi.

Sementara itu, Pembantu Dekan I FKM Undip, Ari Suwondo yang juga menjadi pembicara mengatakan pekerjaan apapun memang memiliki risiko, seperti kecelakaan, kebakaran, penyakit, pencemaran, sampai gangguan lingkungan.

“Risiko kerja semacam itu bisa diminimalisir dengan menerapkan strategi pencegahan kecelakaan, termasuk sertifikasi K3. Sebab, K3 saat ini bukan isu nasional lagi, namun sudah menjadi isu global,” katanya.

(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © 2011



View the original article here



Peliculas Online

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com