JAKARTA: Perusahaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, PT Mahkota Negara (berdasarkan sumber MI) rupanya ikut terlibat dalam proyek pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008.
Keterlibatan perusahaan Nazaruddin ini terkait terafiliasinya Mahkota Negara dengan PT Alfindo sebagai pemenang tender. PT Mahkota Negara disebutkan menjadi subperusahaan yang ikut mengerjakan proyek.
Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang pun hari ini diperiksa KPK. Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan hal itu.
“Betul ada permintaan keterangan terhadap Marisi sebagai saksi dalam kasus PLTS, karena perusahaan ini berafiliasi dengan PT Alfindo. Jadi PT Alfindo sebagai pemenang tender memiliki sub-sub perusahaan, termasuk perusahaan Mahkota ini,” katanya di Kantor KPK, Rabu (15/06).
Sebelumnya, perusahaan Nazaruddin ini terlibat dalam proyek pengadaan barang di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependudukkan Kemendiknas pada tahun 2007 dengan nilai proyek Rp142 miliar. KPK pun sudah memanggil Nazaruddin untuk menjadi saksi pada Jumat (10/06) lalu, namun yang bersangkutan mangkir.
Ada pun istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni ikut dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi PLTS Kemenaketrans ini, namun Neneng belum juga menampakkan batang hidungnya di kantor KPK. (*/OL-9)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Payah, Administrasi KPU Amburadul
- RUU MK Memutilasi Kreasi Hukum
- Sejumlah Masjid di Bogor Gelar Shalat Gerhana
- Kepala Daerah Dilarang Layani Calo Anggaran
- Dibantah Kabar Penundaan Renegosiasi Aset Negara
+ Arsip Berita Indonesia - Perusahaan Nazaruddin Juga Terlibat di Proyek Kemenakertrans.
--
Source: http://arsipberita.com/show/perusahaan-nazaruddin-juga-terlibat-di-proyek-kemenakertrans-247700.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar