7.30.2011

Tidak Perlu Kehadiran Nazaruddin untuk Ungkap Korupsi


Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

20110719193259123 Tidak Perlu Kehadiran Nazaruddin untuk Ungkap Korupsi

30 Juli 2011 04:14 WIB

JAKARTA: KPK dinilai lambat karena tidak kunjung memeriksa beberapa pihak yang disebutkan Nazaruddin turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA GAMES XXVI.

Mantan Direktur Penindakan Kejaksaan Agung Chaerul Umam mengungkapkan tidak perlu menunggu kehadiran Nazaruddin untuk mendapatkan kesaksian sahnya atas kasus ini.

KPK bisa menggunakan alat bukti affidavit atas pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, yang biasa dipakai di negara-negara Anglo Saxon.

Berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung No 1 tahun 1985 tentang validitas, berita acara yang dibuat penyidik di luar negeri sudah sah dijadikan alat bukti di pengadilan.

Alat bukti affidavit merupakan pernyataan yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat hadir pada waktu pemeriksaan atau pun persidangan.

Kesaksiannya dibuat di depan notaris publik, dan itu sudah boleh dijadikan alat bukti sah di pengadilan.

Menurut Chaerul, beberapa kali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima alat bukti seperti itu.

“Saran saya, kalau sudah diketahui keberadaannya penyidik datang ke sana melakukan pemeriksaan dihadiri oleh pihak KBRI dan pengacaranya. Tempatnya tidak perlu di KBRI, bisa di mana saja. Sesuai aturan MA itu, BAP-nya valid untukdigunakan di pengadilan Indonesia,” terang Chaerul, Jumat (30/7).

Opsi lainnya, aparat kepolisian Indonesia dapat meminta bantuan kepada aparat kepolisian negara setempat untuk melakukan pemeriksaan yang didampingi oleh pihak KBRI bidang konsuler. Hasil pemeriksaan tersebut juga valid dijadikan alat bukti di persidangan di Tanah Air.

Chaerul juga mempertanyakan alasan tidak kunjung diperiksanya beberapa orang yang dituduhkan Nazaruddin. Pasalnya meski kicauan Nazaruddin belum tentu benar, tetap harus ditindaklanjuti.

“Mestinya Angelina Sondakh, Mirwan Amir, I Wayan Koster juga ikut diperiksa. Soal mereka tidak mengakui, itu hak mereka. Tetapi tidak harus menunggu kehadiran Nazaruddin untuk memeriksa mereka,” tegasnya.

Selain orang-orang yang disebutkan Nazaruddin, pengakuan para sopir/pengawal mobil boks berisi uang miliaran rupiah untuk Kongres Demokrat di Bandung juga perlu ditelusuri.

Menurut Chaerul KPK dan aparat kepolisian mesti mencari tahu semua pihak yang mengetahui adanya mobil box yang membawa uang tersebut.

“Saya rasa mobil box berisi uang miliaran rupiah dan puluhan ribu dolar tidak mungkin hanya sopir dan pengawal yang tahu. Siapa yang mengambil uang di Hotel Aston, yang memerintahkan. Itu semua mestinya diperiksa karena bisa jadi bukti berantai dari kasus ini,” jelas Chaerul.

Diapun mempertanyakan rekaman CCTV di Hotel Aston saat kongres Demokrat berlangsung tidak kunjung dijadikan alat bukti oleh penyidik KPK.

Selain itu sejumlah kuitansi yang berisi tandatangan juga perlu diperiksa di labkrim Mabes Polri agar dapat dicocokkan. (*/OL-3)

Source: media indonesia

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - Tidak Perlu Kehadiran Nazaruddin untuk Ungkap Korupsi.


cherrio 30 Jul, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/tidak-perlu-kehadiran-nazaruddin-untuk-ungkap-korupsi-278841.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com