JAKARTA: Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Sutarman mengakui tidak ada tekanan politis terhadap dirinya untuk menetapkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen keputusan MK.
“Saya tidak akan pernah punya tekanan politis apapun pun, jadi urat takutnya sudah putus,” katanya di Jakarta, Jumat (29/7), menanggapi kemungkinan untuk menetapkan Kepala Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati, sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Baginya, bila bukti cukup untuk penetapan itu, maka tidak ada yang perlu ditakutkan. “Kenapa takut, tidak ada yang perlu ditakutkan,” katanya.
Kabareskrim mengatakan bahwa hukum jangan dilihat dari partai, sebab bila dilihat dari partai, maka akan dapat merusak negeri ini.
Sebelumnya, Polri menemukan fotokopi surat putusan MK tahun 2009 atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan.
Hal ini terkait dengan mantan anggota KPU Andi Nurpati yang dilaporkan Ketua MK Mahfud MD atas dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut.
Dalam dokumen negara tersebut diduga ada kata-kata yang diubah. Penyidik saat ini sudah menangkap dan menahan seorang tersangka terkait kasus tersebut yakni juru panggil MK Masyhuri Hasan yang diduga memalsukan surat putusan MK. (Ant/OL-2)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Polisi Akui tidak Bisa Sentuh Nazaruddin
- Taliban Pakistan Sandera Warga Swiss
- Mensos Janji Beri “Jatah Hidup” Korban Merapi
- Istri Mantan Perdana Menteri Shamir Meninggal Dunia
- Kapolri Serahkan Lahan 25,4 Hektare untuk BNN
+ Arsip Berita Indonesia - Urat Takut Kabareskrim Polri Sudah Putus.
--
Source: http://arsipberita.com/show/urat-takut-kabareskrim-polri-sudah-putus-278837.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar