JAKARTA: Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menyatakan akan melaporkan mantan caleg PPP Usman M Tokan karena telah melakukan pencemaran nama baik.
“Saya akan akan melaporkan Usman ke Mabes Polri atas pencemaran nama baik. Dalam waktu dekat ini lah,” pungkasnya, Jumat (8/7).
Usman sebelumnya menyebut Yani mendapatkan ‘kursi haram’ di DPR karena mendapat suara tidak sah dalam pemilu legislatif 2009 lalu. Keduanya merupakan caleg PPP untuk daerah pemilihan Sumatra Selatan I. Usman merupakan caleg nomor urit 1 sedangkan Yani nomor 2.
Pada penghitungan suara dalam pemilu 2009 Usman mendapatkan 20.728 suara, sedangkan Yani 17.709 suara. Namun, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menanggapi gugatan PPP, menyebutkan Yani mendapat tambahan 10.417 suara dan mengantarnya ke Senayan. (*/OL-04)
Source: media indonesia
Berita Lain:- KLB Demokrat, Mimpi Kali Ye…
- Australia Janjikan Perbaikan Penanganan Tahanan WNI
- Anggota DPD RI Minta Penerimaan PNS Dihentikan
- LSM : Israel Caplok Tanah Palestina untuk Permukiman
- Presiden Paling Pantas Nilai Menterinya
+ Arsip Berita Indonesia - Ahmad Yani akan Laporkan Usman ke Polisi.
--
Source: http://arsipberita.com/show/ahmad-yani-akan-laporkan-usman-ke-polisi-263730.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar