JAKARTA: Ketua Komisi III Benny Kabur Harman menyatakan Prita Mulyasari sebagian kecil dari banyaknya korban peradilan sesat.
“Korban peradilan sesat itu sangat banyak, saya mendukung publikasi. Jangan distop dulu,” kata Benny, kepada wartawan di sela-sela Simpossium Internasional Negara Demokrasi Internasional, Jakarta, Selasa (12/7).
Salah satu bukti pengadilan sesat, kata Benny, tidak hanya kasus Prita saja, tetapi kasus yang dialami dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.
“Kejadian itu secara terang-benderang menunjukkan tidak profesionalnya penegakan hukum,” kata Benny.
Dalam kasus prita, Benny menyayangkan, majelis hakim memandang hukum tertulis sebagai satu-satunya sumber keadilan.
“Sekarang ini kan ada paham hukum progresif, yang tidak hanya menjadikan hukum tertulis sebagai sumber peradilan,” ujar Benny.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan Komisi III selalu mendorong upaya reformasi hukum setiap kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) termasuk dalam pembuatan standar operasional prosedur (SOP) namun kendala utama itu pada implementasinya. Sehingga ia menilai reformasi hukum tidak berjalan secepat yang diinginkan.
“Kita tinggal mengawasi sejauh mana diimplementasikannya,” ucapnya. (*/OL-10)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Hari Ini, Ketua DPR RI Jumpa Ketua Parlemen Australia
- Polisi dan Pengunjukrasa Bentrok di Bombana
- Cegah Sifilis, Hitler Berikan Boneka Seks untuk Tentaranya
- Ada 1.509 Laporan Hakim Nakal Masuk ke KY
- Partai Papan Atas Khawatir Kehilangan Muka
+ Arsip Berita Indonesia - Benny Harman: Prita Mulyasari Korban Peradilan Sesat.
--
Source: http://arsipberita.com/show/benny-harman-prita-mulyasari-korban-peradilan-sesat-266077.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar