7.02.2011

Negara Tetap Lindungi TKI di Arab Saudi


Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

tki070807 Negara Tetap Lindungi TKI di Arab Saudi

02 Juli 2011 00:29 WIB

JAKARTA: Kementerian Luar Negeri akan tetap memerhatikan perlindungan bagi sekitar 1,5 juta WNI yang bekerja di Arab  Saudi walaupun negara tersebut akan memberlakukan moratorium pemberian visa kerja kepada Indonesia per 2 Juli.

“Walaupun akan ada moratorium, kami tetap memperhatikan aspek perlindungan WNI yang saat ini bekerja di Arab Saudi,” kata Direktur Badan Hukum dan Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri Tatang Razak dalam diskusi bertajuk Seberapa Jauh Perlindungan Pemerintah Terhadap TKI? di Jakarta, Jumat (1/7).

Saat ini terdapat 2.029.528 TKI dari total 3.353.631 WNI yang bekerja di luar negeri, dan sekitar 1,5 juta di antaranya diperkirakan berada di Arab Saudi.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan penempatan tenaga kerja Indonesia dalam sektor pekerjaan rumah tangga ke Arab Saudi. Penghentian atau moratorium ini akan efektif berlaku pada 1 Agustus 2011.

Aturan tersebut berlaku hingga ada kesepakatan perlindungan TKI antara Indonesia dan Arab Saudi dan juga ada Satuan Tugas Bersama antarkedua negara.

Ditanya mengenai perkembangan negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terkait isu perlindungan TKI, Tatang mengatakan, wakil kedua negara masih membahas mengenai poin-poin yang akan dimasukkan dalam MoU yang baru.

“Dari sisi pemerintah, kami ingin ada kejelasan mengenai perlindungan TKI, pemberian libur satu hari tiap minggu, paspor dipegang pekerja dan ada standar minimum gaji yang diterima TKI,” kata Tatang.

Dia menambahkan pemerintah juga menginginkan pencantuman deskripsi kerja yang jelas yang harus dikerjakan TKI selama berada di rumah majikannya serta ada Satuan Tugas Bersama antarkedua negara yang bertugas memantau pelaksanaan MoU yang baru. (Ant/OL-2)

Source: media indonesia

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - Negara Tetap Lindungi TKI di Arab Saudi.


unguviolet 02 Jul, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/negara-tetap-lindungi-tki-di-arab-saudi-258834.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com