JAKARTA: Pengacara Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) sekaligus penasihat hukum Indonesia Police Watch (IPW) Johnson Panjaitan mengatakan belum tertangkapnya Muhammad Nazaruddin karena pihak penegak hukum bergerak lamban dalam melacak keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
“Ya aparat penegak hukumnya, karena dia lelet, dan dia (Nazaruddin) keburu kabur. Karena faktanya sistem yang dibangun berpuluh-puluh tahun ini mengizinkan untuk proses ini tidak berlanjut,” ucap Johnson, saat diwawancara Metro TV, Kamis (21/7).
“Kita lihat permainan-permainan, kalau yang bersangkutan tidak bersedia, jangan pernah bisa dibawa ke dalam negeri, itu kenyataannya,” lanjutnya.
Johnson menambahkan sistem hukum di Indonesia perlu diperbaiki, terutama para pengambil keputusan yang seolah-olah tidak bertindak dalam kasus ini. “Dia juga sadar, sebagai orang Komisi III, dia bukan anak kemarin lho, cara dia menyogok MK itu kan adalah mafia yang sudah jago sekali,” ucapnya. (*/OL-2)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Selain Nazaruddin dan Nasir, Tiga Nama juga Dicekal
- Kesepian, Antasari Curhat ke Wakil Jaksa Agung
- Israel Tolak Minta Maaf Kepada Turki Soal Penyerbuan Kapal
- Dugaan Hakim Agung Terlibat dalam Kasus Hakim Imas Menguat
- Benny Harman Diminta tidak Pimpin Komisi III DPR
+ Arsip Berita Indonesia - Pelacakan Nazaruddin Terlalu Hati-Hati.
--
Source: http://arsipberita.com/show/pelacakan-nazaruddin-terlalu-hatihati-273265.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar