7.20.2011

Pelaku Teror SMS Konjen AS Diancam 4 Tahun Penjara


Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

erwinananda 702061 Pelaku Teror SMS Konjen AS Diancam 4 Tahun Penjara

SURABAYA, KOMPAS.com – Jangan main-main dengan teror melalui Short Message Service (SMS). Di Surabaya, seorang mantan karyawan perusahaan kontraktor terancam kurungan empat tahun karena terbukti melayangkan teror SMS ke staf keamanan Konjen Amerika Serikat.

‘Ancaman itu memang sangat sensitif, apalagi ditujukan ke objek vital kantor perwakilan negara. Karena itu wajar jika, ancaman tersebut langsung dilaporkan kepada kami,’ tutur Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, Selasa  (19/7/2011).

Teror SMS yang dilayangkan DY (21) warga Jalan Sanimbar, Sidoarjo itu terhitung sekitar 23 kali, dan bertuliskan ‘BOM’ dikirim ke nomor ponsel staf keamanan Konjen AS di kawasan perumahan elit Citraland Surabaya bernama Narasiah Narasapuram.

SMS teror itu sempat membuat staf Konjen panik. Namun, mereka memilih menutupi ancaman itu agar tidak menyebar ke masyarakat. Petugas keamanan konjen sempat menyisir lokasi yang kini sedang dalam pembangunan itu, namun petugas tidak menemukan benda mencurigakan. ‘

‘Baru setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Kejahatan Umum (Jatanum) Polrestabes Surabaya, tersangka berhasil diringkus hanya dalam waktu satu hari,’ pungkas Suparti.

Pengakuan tersangka, pengiriman SMS teror itu dilatarbelakangi dendam DY karena dipecat sepihak dari perusahaan tempatnya bekerja, Firt Kuwaiti Trading Company (FKTC) yang merupakan rekanan Konjen dalam pembangunan gedung baru di kawasan Citraland Surabaya.

‘Saya jengkel karena dipecat sepihak. Makanya, saya mengirim SMS itu, tapi saya sendiri tidak menyadari akhirnya bisa sampai seperti ini,’ kata DY kepada wartawan.

Kini, dia harus meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya beserta barang bukti berupa sebuah handphone yang berisi SMS terornya. Dia dijerat Pasal 6, 7 Undang-undang Nomor 15 tentang Pemberantasan Terorisme dan diancam kurungan empat tahun penjara.

Source: kompas regional

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - Pelaku Teror SMS Konjen AS Diancam 4 Tahun Penjara.


sultan.h 20 Jul, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/pelaku-teror-sms-konjen-as-diancam-4-tahun-penjara-271496.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com