JAKARTA: Pemerintah diminta menelusuri seluruh proses penjualan saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang telah dilakukan. Hal tersebut diperlukan agar proses divestasi memang benar-benar bermanfaat bagi pihak nasional.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto, Selasa (5/7). “Kalau ingin menggugat, pemerintah jangan hanya kasus IMI (PT Indonesia Masbaga Investama) saja. Kasus divestasi yang lain harus juga digugat,” katanya.
Selama ini Agung melihat pemerintah hanya bekerja sesuai kegunaan saja. Artinya jika ada kasus tertentu, pemerintah baru bergerak menelusuri kasus tersebut termasuk dalam proses penjualan saham divestasi NNT tersebut.
Sebelumnya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan menyatakan akan menyelidiki pembelian 2,2% saham NNT yang dilakukan IMI. Ia mengaku telah melakukan pengecekan pada dokumen Newmont di Securities Exchange Comissian (SEC) di AS.
Kemudian pada 25 Juni 2010, Pukuafu menjual 2,2% saham NNT kepada IMI. Newmont lalu menyetujui pemberian pinjaman dana kepada IMI dengan jaminan dividen, laba setelah pajak, serta hak suara dan kewajiban atas 2,2% saham NNT yang dimiliki IMI.
“Berdasarkan transaksi tersebut, perusahaan (Newmont) menerima tambahan 17% keuntungan ekonomi efektif di PT NNT. Ditambah dengan 56,25% kepemilikan perusahaan di NTP (Nusa Tenggara Partnership), Newmont memiliki 48,5% keuntungan ekonomi efektif di PT NNT dan terus mengukuhkan Batu Hijau dalam laporan keuangan konsolidasi perusahaan,” demikian kutipan dalam laporan tersebut.
Namun Newmont Ventures Ltd (NVL) menegaskan pihaknya tidak memiliki dan mengendalikan 2,2% saham IMI di NNT. IMI tetap memiliki hak untuk menggunakan suaranya terkait dengan kepemilikan sahamnya di NNT.
“PT IMI-lah yang memiliki saham 2,2% dan karenanya mempunyai hak untuk menggunakan suaranya berkenaan dengan saham tersebut dan hal itu memang telah dilakukan oleh PT IMI,” ungkap Vice President NVL Blake Rhodes melalui siaran pers, Minggu (3/7) lalu. (ML/OL-04)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Beredar kabar regulated agent ditunda, mogok kargo berangsur pulih
- Regulated Agent membuat pengiriman kargo kacau
- Agustus, impor premium Pertamina naik 25%
- Pengiriman TKI PRT harus Dihentikan
- Impor Pakaian Jadi Alami Lonjakan
+ Arsip Berita Indonesia - Pemerintah Harus Telusuri Penjualan Saham NNT.
--
Source: http://arsipberita.com/show/pemerintah-harus-telusuri-penjualan-saham-nnt-261301.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar